Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 241–260 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
241 Luas Lahan Baku Sawah yang dicetak Parent hektare Lahan baku sawah yang dicetak pada tahun tersebut melalui program cetak sawah. Lahan baku sawah merupakan lahan sawah yang secara periodik ditanami padi atau diselingi tanaman lain Total Lahan Baku Sawah yang Dicetak=∑ luas lahan ke-i yang dicetak menjadi sawah.
242 Luas lahan sawah yang ditingkatkan indeks pertanaman Parent ribu hektare Luas lahan sawah dengan Indeks Pertanaman (IP) kurang dari atau sama dengan 100 yang ditingkatkan menjadi IP 200
243 Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/ Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Parent hektare Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/ Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh Provinsi/Kabupaten Kota. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah wilayah budi daya pertanian terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau hamparan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah proses menetapkan lahan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui tata cara yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rencana alih fungsi lahan sebagaimana dimaksud mencakup: a. luas dan lokasi yang akan b. jadwal alih c. luas dan lokasi lahan d. jadwal penyediaan lahan dan e. pemanfaatan lahan pengganti. Luas Lahan LP2B = Total Luas Lahan Pertanian * (Persentase LP2B / 100) Persentase LP2B = (Luas Lahan LP2B / Total Luas Lahan Pertanian) * 100
244 Nilai tambah pertanian per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/ kehutanan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Nilai tambah pertanian per tenaga kerja memberikan gambaran tentang produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian. Makin besar pendapatan atau penghasilan tenaga kerja/petani maka semakin besar kemampuan tenaga kerja untuk mengakses pangan dengan pola gizi seimbang. Nilai tambah pertanian dibagi dengan total tenaga kerja di sektor pertanian dinyatakan dalam rupiah per tenaga kerja.Rumus:Keterangan:NTP PTK: Nilai Tambah Pertanian Per Tenaga KerjaJNTP:Jumlah Nilai Tambah PertanianJTKP :Jumlah tenaga kerja di sektor pertanian
245 Peningkatan Luas Panen Hortikultura Kawasan Sentra Produksi Pangan Parent hektare Pertambahan luasan tanaman sub-sektor hortikultura yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Luas Panen=Luas Panen Tahun N−Luas Panen Tahun N-1
246 Peningkatan Luas Panen Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Parent hektare KSPP: Nusa Tenggara Timur, Papua Pertambahan luasan komoditas jagung yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Persentase Peningkatan = ( Luas Panen Sebelumnya Luas Panen Saat Ini / Luas Panen Sebelumnya)×100%
247 Peningkatan Luas Panen Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Nusa Tenggara Timur Child hektare KSPP: Nusa Tenggara Timur Pertambahan luasan komoditas jagung yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Persentase Peningkatan = ( Luas Panen Sebelumnya Luas Panen Saat Ini / Luas Panen Sebelumnya)×100%
248 Peningkatan luas panen Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Papua Child hektare KSPP: Papua Pertambahan luasan komoditas jagung yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Persentase Peningkatan = ( Luas Panen Sebelumnya Luas Panen Saat Ini / Luas Panen Sebelumnya)×100%
249 Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Parent hektare KSPP: Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Luas Panen=Luas Panen Tahun N−Luas Panen Tahun N-1
250 Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Kalimantan Tengah Child hektare KSPP: Kalimantan Tengah Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Luas Panen=Luas Panen Tahun N−Luas Panen Tahun N-1
251 Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Sumatera Selatan Child hektare KSPP: Sumatera Selatan Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Luas Panen=Luas Panen Tahun N−Luas Panen Tahun N-1
252 Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Nusa Tenggara Timur Child hektare KSPP: Nusa Tenggara Timur Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Luas Panen=Luas Panen Tahun N−Luas Panen Tahun N-1
253 Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Papua Selatan Child hektare KSPP: Papua Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Luas Panen=Luas Panen Tahun N−Luas Panen Tahun N-1
254 Peningkatan Produksi Beras Kawasan Sentra Produksi Pangan Parent ton KSPP: Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua Peningkatan total volume beras yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)
255 Peningkatan Produksi Beras Kawasan Sentra Produksi Pangan Kalimantan Tengah Child ton KSPP: Kalimantan Tengah Peningkatan total volume beras yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)
256 Peningkatan Produksi Beras Kawasan Sentra Produksi Pangan Sumatera Selatan Child ton KSPP: Sumatera Selatan Peningkatan total volume beras yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)
257 Peningkatan Produksi Beras Kawasan Sentra Produksi Pangan Nusa Tenggara Timur Child ton KSPP: Nusa Tenggara Timur Peningkatan total volume beras yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)
258 Peningkatan Produksi Beras Kawasan Sentra Produksi Pangan Papua Selatan Child ton KSPP: Papua Peningkatan total volume beras yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)
259 Peningkatan Produksi Hortikultura Kawasan Sentra Produksi Pangan Parent ton Peningkatan total volume tanaman sub-sektor hortikultura yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. ((Produksi tahun N – Produksi tahun N-1) / Produksi tahun N-1) × 100%​ Apabila indikator dilaporkan dalam angka absolut (bukan persen), maka peningkatan produksi dapat dinyatakan sebagai penambahan volume (dalam ton) dibanding tahun acuan sebelumnya (misalnya target tonase meningkat sekian ton dari baseline).
260 Peningkatan Produksi Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Parent ton KSPP: Nusa Tenggara Timur, Papua Peningkatan total volume jagung yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. Peningkatan Produksi = (Produksi Tahun Berjalan−Produksi Tahun Sebelumnya)