Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Monday, 10 November 2025
| Kode Indikator | Nama Indikator | Parent/Child | Definisi | Rumus Perhitungan |
|---|---|---|---|---|
| V/C ratio di jalan Provinsi | Parent |
V/C Ratio (Volume-to-Capacity Ratio) di jalan provinsi adalah rasio antara volume lalu lintas yang mengalir melalui suatu jalan dengan kapasitas maksimum jalan tersebut untuk menampung lalu lintas. Rasio ini digunakan untuk menilai kinerja operasional jalan dan tingkat kemacetan atau kepadatan lalu lintas.
|
V/C_Ratio = V / C
Keterangan:
V (Volume) : Volume lalu lintas, yaitu jumlah kendaraan yang melewa...
|
|
| Volume Angkutan Barang Transportasi Udara pada Bandara Primer/Utama | Parent |
Indikator yang mengukur jumlah angkutan barang pada transportasi udara
|
Pengukuran berat benda yang dihitung berdasarkan volumenya
|
|
| Volume Angkutan Penyeberangan | Parent |
Indikator yang menunjukkan jumlah kendaraan yang diangkut oleh angkutan penyeberangan pada lintas komersial dan nonkomersial tiap tahunnya.
|
Peningkatan jumlah kendaraan tiap tahun
|
|
| Waktu penahanan (dwell time) di pelabuhan selama fase impor | Parent |
waktu yang diperlukan oleh suatu peti kemas mulai dari proses penimbunan sampai dengan keluar kawasan pelabuhan (gate out)
|
-
|
|
| Waktu tempuh pada lintas utama jaringan jalan nasional | Parent |
Kecepatan rata-rata perjalanan yang dilakukan pada koridor-koridor terpilih dan dikelompokkan untuk masing-masing rute berdasarkan kondisi topografi, lebar, dan perkerasan (standar) jalan, volume lalu lintas, dan lain-lain.
|
Persentase panjang ruas jalan dengan rating kondisi (RK) < 3 dan nilai kondisi jembatan < 3 RKi = Ra...
|
|
| Cakupan Perlintasan Kereta Api yang Ditangani | Parent |
Cakupan Perlintasan Kereta Api yang Ditangani merupakan indikator yang menggambarkan tingkat pengelolaan dan pengawasan terhadap perlintasan kereta api. Ini termasuk upaya untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi melalui pengelolaan yang baik atas infrastruktur perlintasan kereta api yang ada.
|
Cakupan Perlintasan Kereta Api yang Ditangani (%) = (Jumlah Perlintasan yang Ditangani / Jumlah Tota...
|
|
| Konektivitas Darat | Parent |
Konektivitas darat adalah aspek vital dalam pembangunan infrastruktur transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur transportasi yang baik memudahkan pergerakan barang dan orang, serta meningkatkan interaksi antar wilayah.
|
Konektivitas Darat = Panjang Infrastruktur (km) / Jumlah Daerah yang Terhubung
|
|
| Konektivitas Laut | Parent |
Konektivitas Laut adalah konsep yang mencakup integrasi dan hubungan antarwilayah atau negara melalui sistem transportasi laut, yang mendukung berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya. Infrastruktur laut yang baik sangat penting untuk meningkatkan perdagangan internasional, aksesibilitas, dan pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara kepulauan atau negara yang memiliki wilayah pesisir yang luas.
|
Indeks Konektivitas Laut = (Jumlah Rute Pelayaran * Jumlah Kapal yang Beroperasi) / Jumlah Pelabuhan...
|
|
| Persentase Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) | Parent |
Persentase Pengendalian KKOP adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui seberapa baik pengelolaan keuangan dan operasional pemerintah yang telah dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan. Pengendalian ini penting untuk memastikan bahwa anggaran dan sumber daya digunakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
|
Persentase Pengendalian KKOP = (Jumlah Program yang Terkendali dengan Baik / Jumlah Program yang Dik...
|
|
| Berkurangnya unit RTLH jumlah (Rumah Tidak Layak Huni) | Parent |
Penurunan jumlah rumah yang tidak memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan fasilitas mandi, cuci, dan kakus. Ini berarti bahwa jumlah rumah yang tidak layak huni menurun dari tahun ke tahun, menunjukkan peningkatan kualitas perumahan dan kesehatan lingkungan di suatu daerah.
|
Jumlah unit rumah tidak layak huni / Jumlah total unit rumah kabupaten/kota * 100%
|
|
| Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota | Parent |
● Program Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam rangka: a. pengurangan kawasan kumuh kurang dari 10 b. penyesuaian perumahan dengan Rencana Tata Ruang c. pengurangan perumahan yang berada pada kawasan bukan fungsi d. pengurangan perumahan yang berada di daerah/tempat yang berpotensi menimbulkan dan/atau e. pengurangan perumahan yang berada di daerah rawan bencana. ● Warga negara terkena relokasi akibat program kabupaten/kota adalah warga negara terkena relokasi yang mendapatkan layanan penggantian hak atas pengusasaan tahan dan/atau bangunan, dan bantuan akses rumah sewa layak huni. ● Bagi Pemerintah Daerah yang tidak terdapat relokasi program Pemerintah Daerah yang ditetapkan melalui SK Kepala Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu tetap melakukan pengumpulan data dalam bentuk: a. perumahan di lokasi b. perumahan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang c. perumahan yang berada pada kawasan bukan fungsi d. perumahan yang berada di daerah/tempat yang berpotensi menimbulkan e. perumahan yang berada di daerah rawan f. rumah sewa milik masyarakat, Rumah Susun, dan/atau Rumah Khusus sehingga diperoleh capaian pendataan senilai 100%. (Sumber: Permenpupr 13 Tahun 2023)
|
Jumlah warga negara terkena relokasi program kabupaten/kota yang mendapatkan layanan fasilitasi peny...
|
|
| Jumlah penyediaan unit hunian vertikal yang terpadu (milik dan sewa) | Parent |
Bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, vertikal, dan merupakan satuan satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang memiliki peruntukan untuk dimiliki baik melalui SHMSRS ataupun SKBG Sarusun dan sertifikat kepemilikan lainnya
|
Jumlah hunian publik vertikal yang dibangun oleh pemerintah + pemerintah daerah + BUMN/D + Swasta +...
|
|
| Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) | Parent |
PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) adalah kelengkapan fisik yang mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau. Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan kenyamanan hunian. Utilitas umum adalah fasilitas yang digunakan bersama oleh warga perumahan untuk kebutuhan umum
|
Persentase Dilengkapi PSU = D / T * 100%
Ket:
D: Jumlah perumahan sudah dilengkapi PSU
T: Total Juml...
|
|
| Jumlah Rumah Tangga Dengan Akses Hunian Layak, Terjangkau, dan Berkelanjutan yang Difasilitasi | Parent |
Penjumlahan seluruh unit rumah yang terbangun dan ditingkatkan kualitasnya baik tapak dan vertikal
|
Jumlah unit yang dibangun + Jumlah unit yang ditingkatkan kualitasnya + Jumlah unit yang difasilitas...
|
|
| Jumlah rumah tangga yang menerima fasilitas pembiayaan perumahan atau bantuan subsidi/kemudahan perumahan | Parent |
Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan untuk pembangunan dan perolehan rumah umum dan rumah swadaya bagi MBR. Kemudahan dan/atau bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR: subsidi perolehan rumah; stimulan rumah swadaya; insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri asuransi dan penjaminan; Pemberian kemudahan dituangkan dalam akta perjanjian kredit atau pembiayaan untuk perolehan rumah bagi MBR.
|
Akumulatif dari subsidi perolehan rumah + stimulan rumah swadaya + asuransi dan penjaminan
Untuk kem...
|
|
| Jumlah Unit Rumah Baru yang Terbangun | Parent |
Kegiatan pembangunan rumah baru yang layak huni yang diselenggarakan atas prakarsa dan upaya pemerintah/pemerintah daerah/masyarakat baik secara perseorangan dan/atau berkelompok
|
Jumlah unit rumah baru terbangun melalui fasilitasi pemerintah
|
|
| Jumlah Unit Rumah yang Dilengkapi Dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas | Parent |
Bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak.
|
Jumlah unit rumah yang mendapatkan bantuan PSU
|
|
| Jumlah Unit Rumah yang Dilengkapi Dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas Hunian Vertikal | Parent |
Bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan vertikal publik untuk meningkatkan perumahan yang layak
|
Jumlah unit rumah yang mendapatkan bantuan PSU Hunian Vertikal Publik
|
|
| Jumlah Unit Rumah yang Ditingkatkan Kualitasnya | Parent |
Kegiatan memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang diselenggarakan atas upaya pemerintah/pemerintah daerah/masyarakat baik secara perseorangan atau berkelompok, antara lain peningkatan kualitas rumah secara swadaya.
|
Jumlah unit rumah yang ditingkatkan kualitasnya
|
|
| Luasan Hektar Permukiman Kumuh yang Ditangani Secara Terpadu | Parent |
Menurut UU No. 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, penanganan permukiman kumuh terpadu dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman secara terpadu.
|
Luasan hektar yang ditangani secara terpadu dari seluruh kabupaten/kota (Ha)
|