Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2201 | Persentase khalayak yang terpapar informasi terkait program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk konten tematik dan agenda prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (antara lain: Ibu Kota Negara, stunting, dll) sesuai strategi komunikasi | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Persentase ini mengukur seberapa banyak individu atau kelompok dalam populasi target yang telah menerima atau terpapar informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah, serta konten tematik dan agenda prioritas nasional sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah. | Persentase Khalayak yang Terpapar = (Jumlah Individu yang Terpapar Informasi / Jumlah Total Individu dalam Populasi Target) * 100% Keterangan: Jumlah Individu yang Terpapar Informasi: Jumlah orang dalam populasi target yang telah menerima atau terpapar informasi tentang program, kebijakan pemerintah daerah, dan agenda prioritas nasional. Jumlah Total Individu dalam Populasi Target: Jumlah total orang dalam populasi yang ditargetkan untuk mendapatkan informasi. | ||
| 2202 | Persentase konten komunikasi publik yang dapat memperkuat kohesivitas sosial berlandaskan nilai-nilai Pancasila | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional | Konten komunikasi publik merupakan salah satu cara untuk menyebarkan dan/atau menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Penanaman nilai Pancasila melalui Pendidikan formal yang diterapkan pada generasi sebelumnya tidak terlalu berpengaruh kepada generasi z. Generasi z lebih menyukai visual daripada teks naratif. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. | Jumlah konten komunikasi publik yang berisi atau memiliki nilai-nilai Pancasila dalam 1 tahun dibagi Jumlah total konten komunikasi publik yang diproduksi dalam 1 tahun dikali 100 persen. | ||
| 2203 | Persentase Peningkatan Akses Pers & Media Bagi Kelompok Rentan | Parent | persen | Pengukuran indikator Persentase Peningkatan Akses Pers & Media Bagi Kelompok Rentan untuk memantau kondisi pers dalam memberikan ruang pemberitaan dan peliputan masalah kelompok rentan. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Fisik dan Politik. | Rumus Penghitungan: Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator Kesetaraan bagi Kelompok Rentan. Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa: (1) Kasus terkait kelompok rentan yang tidak diberitakan oleh media; (2) Kasus pelanggaran kode etik terkait dengan pemberitaan mengenai anak-anak; (3) Kasus liputan media yang tidak sensitif gender. liputan media yang memperbesar stereotipe yang buruk dan diskriminatif terhadap perempuan; (4) Kasus liputan media yang tidak sensitif masyarakat adat; dan (5) Upaya dari media agar liputannya bisa diakses oleh penyandang disabilitas | |||
| 2204 | Persentase Peningkatan Kepatuhan Terhadap Etika Pers | Parent | persen | Pengukuran indikator Persentase Peningkatan Kepatuhan Terhadap Etika Pers untuk memantau kondisi pers atau media untuk menaati standar perusahaan pers. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Hukum. | Rumus Penghitungan: Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator Etika Pers. Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa: (1) Data jumlah perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers. Data ada tidaknya upaya dari pemerintah untuk mendorong perusahaan pers memenuhi standar perusahaan pers, berdasarkan (a) Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan Pedoman penulisan lainnya yang disusun oleh Dewan Pers; (b) Data kasus pelanggaran kode etik; dan (c) Kasus pelanggaran kode etik, beserta contoh berita. | |||
| 2205 | Persentase Penurunan Kejadian Intervensi dan Kekerasan Pers | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Pengukuran indikator Persentase Penurunan Kejadian Intervensi dan Kekerasan Pers dimaksudkan untuk memantau kondisi pers atas terjaminnya kebebasan dari intervensi dan kekerasan dalam menjalani proses peliputan atau pemberitaan. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Fisik dan Politik. | Rumus Penghitungan: Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator (1) Kebebasan dari Intervensi dan (2) Kebebasan dari Kekerasan. Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa (1) Kasus sensor/ intervensi yang dialami oleh media atau jurnalis sepanjang tahun (T-1), serta (2) Daftar dan jumlah kasus kekerasan (fisik, emosional, profesional) yang dialami media atau jurnalis pada T-1. | ||
| 2206 | Persentase Perusahaan Pers dan Media Massa yang Memiliki Tata Kelola Baik | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Pengukuran indikator Persentase Jumlah Perusahaan Pers dan Media Massa yang Memiliki Tata Kelola Baik dimaksudkan untuk memastikan kondisi perusahaan pers dalam tata kelola yang baik (good corporate governance). Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Ekonomi. | Rumus Penghitungan: Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa (1) Tata kelola penyelenggaraan perusahaan pers di daerah. Data jumlah perusahaan pers di daerah, berapa banyak perusahaan media yang dikelola dengan tata kelola yang baik, berdasarkan: (a) Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers; (d) Data jumlah perusahaan pers di media; (c) Jumlah media yang terverifikasi Dewan Pers; (d) Data proporsi persen) perusahaan pers yang memenuhi standar. | ||
| 2207 | Pertumbuhan Sektor Pos Logistik | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Tingkat pertumbuhan per tahun dari sektor pos dan logistik nasional | Tingkat pertumbuhan sektor pos dan logistik dihitung dengan rumus: Tingkat Pertumbuhan (%)=( (P t - P t-1)/P t−1)×100% | ||
| 2208 | Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) | Parent | - | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Wilayah: KTI, KBI, Metropolitan, Non-Metropolitan | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | ||
| 2209 | Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) Rerata Wilayah Metropolitan | Child | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | |||
| 2210 | Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) Rerata Wilayah Metropolitan KBI | Child | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | |||
| 2211 | Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) Rerata Wilayah Metropolitan KTI | Child | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | |||
| 2212 | Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) Rerata Perkotaan Non-Wilayah Metropolitan | Child | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | |||
| 2213 | Skor Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) Rerata Perkotaan Non-Wilayah Metropolitan KBI | Child | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | |||
| 2214 | Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) Rerata Perkotaan Non-Wilayah Metropolitan KTI | Child | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | |||
| 2215 | Indeks Kota Berkelanjutan (IKB) Ibu Kota Nusantara | Child | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Kota Berkelanjutan adalah standar ukuran dalam memetakan kondisi perkotaan eksisting dan pencapaian pembangunan perkotaan. Indeks ini digunakan sebagai alat ukur pemantauan pembangunan perkotaan untuk mencapai visi kota berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi : (1) Misi 1: Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan (2 indikator); (2) Misi 2: Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya (8indikator); (3) Misi 3: Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan (6 indikator); (4) Misi 4: Mendorong perkotaan yang hijau dan Tangguh (7 Indikator); (5) Misi 5: Mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu (4 Indikator). | Indeks Kota Berkelanjutan | |||
| 2216 | Indonesia Blue Economy Index (IBEI) | Parent | - | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI - Indonesia Blue Economy Index) terdiri dari tiga pilar yang mewakili komponen utama pembangunan berkelanjutan. Pertama, Pilar Ekonomi mencerminkan kontribusi sektor kelautan, termasuk perikanan dan budidaya perairan, manufaktur berbasis kelautan, dan pariwisata, terhadap perekonomian Indonesia. Kedua, Pilar Lingkungan Hidup membahas kualitas ekosistem laut yang akan menjadi proksi keberlanjutan untuk mencapai ekonomi laut berkelanjutan. Dan yang ketiga, Pilar Sosial mewakili inklusivitas. IBEI merupakan indikator yang menggabungkan beberapa indikator untuk memberikan gambaran kondisi yang kompleks. IBEI menunjukkan penguasaan dan perkembangan sektor ekonomi biru di Indonesia dengan tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan dari 3 (tiga) pilar, 11 (sebelas) sub pilar, dan 44 (empat puluh empat) indikator. Indeks ini digunakan untuk mengukur kinerja pertumbuhan sektor ekonomi biru baik di tingkat nasional maupun provinsi. IBEI dibangun berdasarkan 3 (tiga) aspek utama yang merupakan komponen dari pembangunan ekonomi biru berkelanjutan, yaitu keberlanjutan (pilar lingkungan), pertumbuhan (pilar ekonomi), dan inklusivitas (pialr sosial). | Indeks dihitung menggunakan metode Principle Component Analysis (PCA) | ||
| 2217 | Indonesia Blue Economy Index (IBEI) Pilar Ekonomi | Child | - | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI - Indonesia Blue Economy Index) terdiri dari tiga pilar yang mewakili komponen utama pembangunan berkelanjutan. Pertama, Pilar Ekonomi mencerminkan kontribusi sektor kelautan, termasuk perikanan dan budidaya perairan, manufaktur berbasis kelautan, dan pariwisata, terhadap perekonomian Indonesia | Indeks dihitung menggunakan metode Principle Component Analysis (PCA) | ||
| 2218 | Indonesia Blue Economy Index (IBEI) Pilar Lingkungan | Child | - | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI - Indonesia Blue Economy Index) terdiri dari tiga pilar yang mewakili komponen utama pembangunan berkelanjutan.. Kedua, Pilar Lingkungan Hidup membahas kualitas ekosistem laut yang akan menjadi proksi keberlanjutan untuk mencapai ekonomi laut berkelanjutan. | Indeks dihitung menggunakan metode Principle Component Analysis (PCA) | ||
| 2219 | Indonesia Blue Economy Index (IBEI) Pilar Sosial | Child | - | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Dan yang ketiga, Pilar Sosial mewakili inklusivitas | Indeks dihitung menggunakan metode Principle Component Analysis (PCA) | ||
| 2220 | Jumlah peraturan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang ditetapkan | Parent | peraturan | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Jumlah proyek prioritas yang didanai menggunakan skema pendanaan inovatif |