Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 2181–2200 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
2181 Proporsi pemuda dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Child persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin Proporsi remaja (umur 15-24 tahun) dan dewasa (umur 15-59 tahun) yang telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan komputer tertentu dalam suatu periode waktu tertentu (tiga bulan terakhir). Sebuah komputer mengacu pada komputer desktop, laptop atau tablet (atau genggam serupa komputer). Ini tidak termasuk peralatan dengan beberapa kemampuan komputasi seperti Smart-TV, dan perangkat telepon sebagai fungsi utamanya, seperti smartphone. Dalam hal ini, keterampilan teknologi informasi dan komunikasi diasosiasikan dengan kegiatan mengakses internet dalam tiga bulan terakhir. PD-TIK : Proporsi dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) JDAI : Jumlah penduduk dewasa (umur 15-59 tahun) yang mengakses internet dalam tiga bulan terakhir JD15-59 : Jumlah penduduk dewasa (umur 15-59 tahun) pada periode yang sama
2182 Rasio harga layanan jaringan pitalebar tetap terhadap pendapatan per kapita Parent persen Perbandingan harga layanan jaringan pitalebar tetap terhadap pendapatan per kapita pada kecepatan up to 30Mbps
2183 Rata-Rata Competency Gap Index (CGI) SDM Siber dan Sandi Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Indikator ini mengukur kesejangan kompetensi SDM siber dan sandi dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Total Kesenjangan Kompetensi seluruh SDM Siber dan Sandi yang Mengikuti Asesmen Kompetensi (%) dibagi Total SDM Siber dan Sandi yang mengikuti Asesment Kompetensi (Orang)
2184 Sistem data dan informasi terpadu untuk pemenuhan gizi nasional Parent sistem Jumlah Sistem data dan informasi terpadu dan terintegrasi untuk pemenuhan gizi nasional yang mencakup seluruh sasaran program makan bergizi gratis Jumlah Sistem data dan informasi terpadu dan terintegrasi untuk pemenuhan gizi nasional yang mencakup seluruh sasaran program makan bergizi gratis
2185 Tingkat keamanan informasi pemerintah Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Tingkat Keamanan Informasi Pemerintah: Merupakan ukuran atau tingkat kemampuan suatu sistem informasi pemerintah untuk melindungi data dan informasi dari ancaman keamanan, seperti serangan siber, penipuan, dan akses tidak sah. 2. Ukuran Keamanan: Dapat diukur melalui beberapa aspek, seperti: a) Kemampuan Deteksi: Kemampuan sistem untuk mendeteksi adanya serangan atau akses tidak sah. b) Kemampuan Tanggapan: Kemampuan sistem untuk merespons dan mengatasi serangan atau akses tidak sah. c) Kemampuan Pemulihan: Kemampuan sistem untuk memulihkan data dan fungsi setelah serangan. (Jumlah_Nilai_Per_Area_Keamanan_Informasi / Jumlah_Area_Penilaian) * 100% Keterangan: Jumlah_Nilai_Per_Area_Keamanan_Informasi : Total nilai yang diperoleh dari setiap area penilaian terkait keamanan informasi. Jumlah_Area_Penilaian : Total keseluruhan area yang dinilai dalam evaluasi keamanan informasi.
2186 Tingkat kesuksesan startup digital nasional (success rate startup digital) Parent startup Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Tingkat kesuksesan startup nasional/success rate startup merupakan ukuran yang menggambarkan kemampuan startup untuk menghadapi tantangan seperti menemukan product-market fit, mengelola pendanaan, dan manajemen SDM. Ukuran ini juga mencerminkan kontribusi startup dalam mendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi digital, dan keberlanjutan ekosistem kewirausahaan. Persentase startup yang tetap beroperasi dan/atau mencapai profitabilitas dibandingkan dengan total startup yang memulai operasinya dalam periode tertentu.
2187 Tingkat Pemanfaatan Data Statistik Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Tingkat pemanfaatan data statistik adalah indikator yang mengukur sejauh mana data statistik resmi yang dihasilkan atau dipublikasikan oleh BPS digunakan oleh pihak-pihak yang relevan, seperti pembuat kebijakan, dalam proses perumusan, pengambilan keputusan, atau evaluasi kebijakan nasional. Indikator ini mencerminkan efektivitas distribusi, relevansi, kualitas, dan keberhasilan lembaga dalam menjadikan data statistik resmi yang dipublikasikan BPS sebagai dasar bagi perumusan kebijakan publik. IPDS= (Wx U/Total Kebijakan) X100 persen
2188 Persentase Partisipasi Publik dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Pengukuran indikator Persentase Partisipasi Publik dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana badan publik memberikan ruang partisipasi publik dalam mengakses informasi, pengambilan kebijakan publik, dan memantau serta melaporkan badan publik yang tidak sesuai ketentuan UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada Komisi Informasi. Indikator ini termasuk dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik Dimensi Fisik dan Politik. Angka Indeks Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari tiga lingkungan, yakni angka lingkungan fisik politik, angka lingkungan ekonomi, dan angka lingkungan hukum. Indikator termasuk dalam lingkungan fisik dan politik indikator Partisipasi Publik. IKIP mnenghitung angka Nasional dan Provinsi. Pada tiap provinsi terdapat 10 informan ahli dengan berbagai latar belakang (2 mewakili pemerintah/ badan publik, 2 mewakili dunia usaha/bisnis, 2 mewakili Masyarakat/komunitas, 2 mewakili akademis, dan 2 mewakili media). Instrumen yang digunakan adalah kuesioner yang berisi 77 sub-indikator. Para informan ahli menjawab dengan skor angka 0-100. Secara umum semakin rendah nilai yang diberikan maka kualitas dari indikator semakin menunjukkan kondisi buruk, dan sebaliknya. Sebagai panduan, situasi buruk sekali dapat diisi angka 0-30, situasi buruk angka 31-59, situasi sedang angka 60-79, situasi baik angka 80-89, situasi baik sekali angka 90-100. Meski begitu terdapat pula beberapa soal yang memiliki ketentuan khusus seperti nilai 60 untuk situasi tidak ada kasus sebagaimana telah ditetapkan dalam panduan pertanyaan kuesioner. Hasil olahan akhir setiap provinsi berupa data, fakta dan informasi yang berupa indeks diolah dan dibawa ke pertemuan Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council). Anggota Dewan Penyelia Nasional yang berjumlah ganjil akan memberikan penilaian terhadap 20 indikator berdasar hasil skor indeks di 34 provinsi. Indeks Dewan Penyelia Nasional yang memiliki bobot sebesar 30% ini nantinya ditambah 70% dari skor indeks 34 provinsi akan menjadi angka final skor IKIP nasional, yang meliputi skor IKIP 34 provinsi dan skor IKIP Indonesia.
2189 Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi IMDI atau Indeks Masyarakat Digital Indonesia merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya. Indeks ini mengadopsi G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy yang turut dihasilkan pemerintah Indonesia pada forum Digital Economic Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia. IMDI terdiri dari empat pilar penyusun, yaitu (1) Infrastruktur dan Ekosistem; (2) Keterampilan Digital; (3) Pemberdayaan; dan (4) Pekerjaan. Pengukuran pilar-pilar tersebut dapat memberikan gambaran kondisi masyarakat digital Indonesia secara lebih komprehensif, objektif, dan terstandardisasi.
2190 Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Pilar Literasi Digital Child persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Mengukur kemampuan individu dalam menggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi, dan internet untuk mengakses dan mengelola informasi. Indikator ini diukur melalui skor IMDI pilar literasi digital. Pengukuran ini akan dilakukan oleh BPSDM Komdigi Rata-rata berdasarkan konversi nilai indikator dan pembobotan masing-masing subpilar pembentuk pilar literasi digital.
2191 Cakupan Penyebaran Informasi dan Edukasi Rawan Kebakaran Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Mengukur seberapa luas dan efektif upaya penyebaran informasi dan edukasi mengenai risiko kebakaran telah dilakukan kepada masyarakat di suatu wilayah P = (M_IE / M_T) * 100% Keterangan: P = Persentase cakupan penyebaran informasi dan edukasi rawan kebakaran M_IE = Jumlah masyarakat yang menerima informasi dan edukasi M_T = Jumlah total target masyarakat
2192 Persentase Publikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) dalam Modul E-Walidata SIPD Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Persentase ini menunjukkan tingkat keterisian dan keterpublikasian Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) oleh perangkat daerah ke dalam modul E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (DSSD). Indikator ini mencerminkan kinerja daerah dalam mendukung penyediaan data sektoral yang akurat, mutakhir dan dapat diakses untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan publik. Rumus: Persentase_Publikasi_DSSD = (Jumlah_data_yang_Disebarluaskan / Total_data_yang_Telah_Disepakati_Digunakan) * 100% Keterangan: Persentase_Publikasi_DSSD = Persentase publikasi data statistik sektoral daerah (DSSD) dalam modul E-Walidata SIPD. Jumlah_data_yang_Disebarluaskan = Jumlah data sektoral yang telah dipublikasikan atau disebarluaskan melalui modul E-Walidata SIPD. Total_data_yang_Telah_Disepakati_Digunakan = Total data sektoral yang telah disepakati untuk digunakan dalam modul E-Walidata SIPD.
2193 Tingkat Kesiapan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Parent nilai Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Indikator ini mengukur sejauh mana pemerintah daerah siap dalam mengamankan informasi melalui lembaga persandian, mencakup aspek kebijakan, teknologi, dan sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan keamanan informasi.
2194 Indeks Kemerdekaan Pers Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Konsep dan Definisi:Kemerdekaan pers telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Pada bagian Menimbang, Kemerdekaan Pers “merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang- Undang Dasar 1945 harus dijamin”. Tujuan penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) adalah untuk memetakan dan memantau perkembangan pelaksanaan kemerdekaan pers di Indonesia, sehingga bisa diidentifikasi persoalan- persoalan yang menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers untuk dilakukan perbaikan- perbaikan. Penyusunan IKP juga dimaksudkan untuk memberi kontribusi bagi peningkatan kesadaran publik akan kemerdekaan pers, serta menyediakan bahan- bahan kajian empiris bagi upaya advokasi kemerdekaan pers di Indonesia. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) dilakukan terhadap para ahli untuk menilai kemerdekaan pers di Indonesia. Penelitian terhadap kelompok ahli dilakukan karena topik penelitian ini memiliki komponen yang hanya bisa dinilai oleh para pelaku langsung, atau para pengamat serta akademisi yang berkutat dalam komponen- komponen kemerdekaan pers. Para ahli yang memiliki gambaran yang cukup mengenai ‘kemerdekaan pers’. Lokasi survei IKP mencakup 34 provinsi di Indonesia. Setiap provinsi diwakili oleh 12 responden yang merupakan Informan Ahli. Informan Ahli yang dipilih merupakan personal yang kredibel terkait kebebasan pers di provinsi yang bersangkutan dan di Indonesia. Metode Perhitungan:Penilaian IKP menggunakan dua metode yang saling melengkapi yaitu metode kuantitatif dan metode kualitatif. Survei IKP mencakup 34 provinsi yang tiap provinsi diwakili oleh 9 -12 responden yang merupakan Informan Ahli. Instrumen yang dipergunakan adalah (1) kuesioner sebanyak 20 indikator dengan jumlah pernyataan sebanyak 75 sebagai representasi dari 75 subindikator Penilaian Indeks Kemerdekaan Pers dan (2) Pertanyaan terbuka pada Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara. IKP dilakukan pada tiga kondisi lingkungan, yaitu (1) Lingkungan Fisik dan Politik yang terdiri dari 9 (sembilan) indikator; (2) Lingkungan Ekonomi yang terdiri dari 5 (lima) indikator; dan (3) Lingkungan Hukum yang terdiri dari 6 (enam) indikator. Seluruh indikator tersebut disusun menjadi instrumen survei dalam bentuk kuesioner. Setiap Informan Ahli memberikan nilai antara 1 – 100, semakin tinggi nilai maka kualitas indikator semakin baik.Selain kuesioner dan FGD serta wawancara tim peneliti di tingkat nasional dan provinsi mengumpulkan data-data sekunder yang berkaitan dengan berbagai persoalan kemerdekaan pers, yang dilakukan sejak sebelum wawancara dan FGD dilaksanakan. Data-data itu diantaranya adalah jenis/jumlah organisasi profesi wartawan, nama-nama dan jenis perusahaan media di tiap provinsi, berbagai peraturan yang ada di provinsi berkaitan dengan pers, dan kasus-kasus pers yang terjadi sepanjang tahun penelitian (t-1). Hasil nilai IKP 34 provinsi menjadi bahan pertimbangan Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council/ NAC) dalam memberikan penilaian untuk penyusunan IKP Indonesia (nasional).Rumus:IKP Nasional = IKP Provinsi (70%) + IKP NAC (30%)
2195 Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Alat ukur yang objektif, kredibel, komprehensif dan terstandar terkait pengelolaan informasi dan komunikasi publik (PIKP) di Indonesia yang bisa menjadi rujukan baik dari para akademisi maupun praktisi Kehumasan pemerintah. Selain itu, keberadaan Indeks ini dapat dijadikan sebagai bagian dari early warning ststem, termasuk untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi Dinas Kominfo atau K/L yang memiliki anggaran PIKP yang sama besarnya, tetapi menunjukkan kinerja komunikasi publik yang berbeda, dan sebagai acuan penyusunan program-program intervensi Kementerian Kominfo terkait pengelolaan Informasi dan komunikasi publik Interpretasi. Penghitungan indeks didasarkan pada nilai proporsi dari setiap dimensi. Terdapat 4 dimensi, yaitu Input, Proses, Output, dan Outcome. Terdapat 2 penilaian dalam indikator, yaitu: (1) indikator yang dinilai dengan skala 1 = YA, dan skala 0 = TIDAK, maka penghitungan indeks diformulasikan dengan "jumlah yang menjawab YA / jumlah sampel"; dan (2) indikator yang dinilai dengan skala 1-4, maka penghitungan indeks diformulasikan dengan "jumlah skor / (4 x jumlah sampel)". Adapun tiap dimensi memiliki bobot masing-masing sebesar 25%. Skor Indeks KPIP berada pada rentang 1-100 dengan kategorisasi: Sangat Baik (skor >80), Baik (skor 71-80), Sedang (skor 61-70), Buruk (skor 51-60), dan Sangat Buruk (skor <51).
2196 Integrated Index for Postal Development (2IPD) Parent Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Integrated Index for Postal Development atau 2IPD adalah indeks komposit yang disusun oleh Universal Postal Union (UPU) untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang perkembangan layanan pos di seluruh dunia
2197 Jumlah Kebijakan yang Mendukung Implementasi Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN) Parent dokumen Pengukuran ini dimaksudkan untuk melihat dukungan dari kebijakan/regulasi yang ditetapkan dalam rangka implementasi Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN) Total dokumen yang disusun/diselesaikan dalam rangka mendukung implementasi SKPN.
2198 Jumlah Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Jurnalistik dan Pers Parent orang Wilayah Administrasi: Nasional Pengukuran indikator dilakukan untuk mengetahui jumlah peserta yang mengikuti dan menyelesaikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM bidang jurnalistik dan pers. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kalasitas SDM dalam bisang jurnalistik dan pers, serta untuk menjaga pengetahuan keilmuan jurnalistik dan pers pada para jurnalis, sehingga tidak hanya mendapat pelatihan ketika akan mengikuti uji kompetensi wartawan saja. Total peserta pelatihan yang menyelesaikan pelatihan yg menyelesaikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM bidang jurnalistik dan pers.
2199 Jumlah Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Kominfo yang Bertalenta Digital Parent orang Wilayah Administrasi: Nasional Pengukuran indikator dilakukan untuk mengetahui jumlah peserta yang mengikuti dan menyelesaikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM bidang Kominfo yang bertalenta digital. Dalam beberapa tahun terakhir salah satu kendala pelatihan adalah banyaknya peserta yang tidak menyelesaikan pelatihan Total peserta pelatihan yang menyelesaikan pelatihan/mendapat completion certificate
2200 Persentase Independensi Pers dari Kelompok Kepentingan yang Kuat Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Pengukuran indikator Persentase Independensi Pers dari Kelompok Kepentingan yang Kuat dimaksudkan untuk memantau kondisi pers atas tidak ketergantungan pers terhadap kelompok kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses peliputan atau pemberitaan. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Ekonomi. Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator Independensi dari Kelompok Kepentingan yang Kuat. Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa: (1) Data persentase perbandingan antara berita dengan iklan, pariwara, berita berbayar, dan/atau siaran pers; (2) Kasus praktek amplop dalam berbagai bentuknya. Data kebijakan di media yang secara tegas dan eksplisit melarang jurnalis menerima amplop; (3) Kondisi ekonomi (pertumbuhan ekonomi), jumlah perusahaan, dan sebagainya.