Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 581–600 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
581 Jumlah NSPK Air Minum yang tersusun/termutakhirkan dan telah ditetapkan Parent dokumen Jumlah Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Air Minum yang tersusun/termutakhirkan dan telah ditetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Air Minum adalah seperangkat pedoman teknis yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. NSPK ini mencakup berbagai aspek, termasuk perencanaan, perancangan, pelaksanaan, pemanfaatan, pemantauan, evaluasi, dan kelembagaan terkait penyediaan air minum Jumlah NSPK Kumulatif=∑ NSPK i NSPK i adalah NSPK ke-? i yang telah disusun atau diperbarui dan ditetapkan.
582 Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki dokumen perencanaan sanitasi (RSP/SSK) yang termutakhirkan Parent provinsi/ kabupaten/ kota Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki dokumen perencanaan sanitasi (RSP/SSK) yang masih berlaku dan termutakhirkan
583 Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki Jakstra Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Parent provinsi/ kabupaten/ kota Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Kebijakan dan strategi provinsi penyelenggaraan SPAM (yang selanjutnya disebut Jakstra SPAM provinsi) adalah dokumen kebijakan penyelenggaraan SPAM provinsi yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan SPAM provinsi dan penyusunan kebijakan dan strategi kabupaten/kota penyelenggaraan SPAM dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, serta kondisi lingkungan daerah sekitarnya. Kebijakan dan strategi kabupaten/kota penyelenggaraan SPAM (yang selanjutnya disebut Jakstra SPAM kabupaten/kota) adalah dokumen kebijakan penyelenggaraan SPAM kabupaten/kota yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan SPAM kabupaten/kota dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, serta kondisi lingkungan daerah sekitarnya. Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki dokumen Jakstra SPAM
584 Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki Perda terkait Tata Kelola Air Limbah Domestik Parent kabupaten/ kota Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Air Limbah Domestik
585 Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki RISPAM termutakhirkan Parent provinsi/ kabupaten/ kota Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disingkat RISPAM adalah suatu rencana jangka panjang (15-20 tahun) yang merupakan bagian atau tahap awal dari perencanaan air minum jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan berdasarkan proyeksi kebutuhan air minum pada satu periode yang dibagi dalam beberapa tahapan dan memuat komponen utama sistem beserta dimensi - dimensinya. Banyaknya Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki RISPAM termutakhirkan
586 Jumlah Provinsi yang melakukan pelaporan kinerja Air Minum di tingkat Kab/Kota Parent provinsi Jumlah provinsi yang menyampaikan laporan capaian akses dan kinerja air minum di Provinsi dan Kabupaten/Kota nya. Laporan disampaikan melalui surat gubernur kepada menteri dalam negeri atau melalui Sistem Informasi yang disepakati,
587 Jumlah Provinsi yang melakukan pelaporan kinerja Sanitasi (Air Limbah Domestik) di tingkat Kab/Kota Parent provinsi Jumlah provinsi yang menyampaikan laporan capaian akses dan kinerja sanitasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota nya. Laporan disampaikan melalui surat gubernur kepada menteri dalam negeri atau melalui Sistem Informasi yang disepakati,
588 Jumlah proyek pembiayaan kreatif infrastruktur air limbah domestik yang siap dikerjasamakan Parent proyek Jumlah proyek SPALD yang siap untuk dikerjasamakan yang dibuktikan melalui kesepakatan melalui Perjanjian Kerja Sama
589 Jumlah proyek pembiayaan kreatif infrastruktur air minum yang siap dikerjasamakan Parent proyek Jumlah proyek pembiayaan kreatif infrastruktur air minum yang memasuki tahap transaksi dan penetapan kerja sama
590 Jumlah proyek pengembangan dan piloting teknologi sistem pengelolaan Air limbah domestik Parent proyek Jumlah Kabupaten/Kota yang mendapatkan fasilitasi pilot project pengembangan teknologi tepat guna untuk SPALD
591 Jumlah proyek yang mendapatkan fasilitasi pengembangan teknologi dan pengelolaan peralatan bidang Air Minum Parent proyek Jumlah proyek yang di fasilitasi oleh Kementerian PU yang menerapkan pengembangan teknologi dan pengelolaan peralatan di bidang air minum
592 Jumlah tampungan air alami yang direvitalisasi Parent unit Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Banyaknya tampungan air alami seperti danau dan situ yang telah diupayakan pengembalian kapasitas Diukur dari tampungan air yang direvitalisasi
593 Jumlah tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli terlatih dan tersertifikasi Parent orang Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Jumlah tenaga kerja konstruksi yang berkualifikasi ahli terlatih dan tersertifikasi merujuk pada jumlah individu dalam industri konstruksi yang telah memperoleh pelatihan khusus dan sertifikasi resmi dalam bidang keahlian mereka. Kualifikasi ini biasanya mencakup berbagai level keterampilan, dari teknisi hingga profesional berlisensi, tergantung pada spesifikasi proyek dan peraturan setempat. Jumlah = Jumlah total tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikasi resmi dan pelatihan sesuai standar industri.
594 Jumlah tenaga kerja konstruksi kualifikasi analis/teknisi operator terlatih dan tersertifikasi Parent orang Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota 1) Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi: Ini adalah jumlah total tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi. Dalam konteks ini, fokusnya adalah pada mereka yang memiliki kualifikasi khusus sebagai analis/teknisi operator terlatih dan tersertifikasi. 2) Kualifikasi Analis/Teknisi Operator Terlatih: Tenaga kerja yang memiliki pelatihan khusus dan pengalaman dalam analisis dan pengoperasian peralatan konstruksi. Ini termasuk keterampilan teknis yang relevan dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas dengan standar industri. 3) Tersertifikasi: Status yang menunjukkan bahwa tenaga kerja telah melewati ujian atau pelatihan tertentu yang diakui secara resmi oleh lembaga sertifikasi. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa mereka memenuhi standar kualitas tertentu. Jumlah Tenaga Kerja Kualifikasi = (Jumlah Tenaga Kerja Terlatih dan Tersertifikasi / Jumlah Total Tenaga Kerja) Keterangan: Jumlah Tenaga Kerja Terlatih dan Tersertifikasi: jumlah tenaga kerja yang memiliki kualifikasi sebagai analis/teknisi operator dan sertifikat yang relevan. Jumlah Total Tenaga Kerja: total jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam proyek.
595 Jumlah wilayah sungai dengan pengembangan sistem informasi sumber daya air Parent wilayah Jumlah wilayah sungai yang memiliki dan mengembangkan sistem yang dirancang untuk mendeteksi, memantau, dan memberikan peringatan dini mengenai potensi banjir, sistem hidrologi, sisda Diukur dari jumlah wilayah sungai yang mengembangkan sistem peringatan dini banjir, sistem hidrologi, sisda
596 Jumlah wilayah sungai kewenangan pusat dengan neraca air tidak dalam kondisi kritis/defisit Parent wilayah Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Jumlah wilayah sungai dengan neraca air tidak dalam kondisi kritis, dengan memastikan penggunaan dan pasokan air yang berkelanjutan Diukur dari jumlah wilayah sungai dengan neraca air tidak dalam kondisi kritis/defisit/tertekan pada saat musim kemarau
597 Kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terbangun Parent sambungan Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Jumlah SR yang dapat dilayani oleh seluruh IPAL Skala Perkotaan, Permukiman, dan Kawasan Tertentu secara nasional. Dapat diestimasikan dari kapasitas volumen pengolahan yang dikonversi menggunakan rata-rata timbulan air limbah domestik per rumah tangga
598 Kapasitas prasarana air baku yang dibangun Parent meter kubik per detik Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Pesisir Utara Jawa Tambahan debit air yang dapat diolah dan atau dimanfaatkan untuk keperluan domestik, perkotaan, industri, dan lain-lain yang bersumber dari mata air, air tanah, air permukaan, air hujan, atau sumber air lainnya. Diukur dari tambahan debit layanan sarana prasarana air baku yang bersumber dari air tanah, air permukaan, mata air, air hujan, atau sumber air lainnya
599 Kapasitas prasarana air baku yang dibangun di Pesisir Utara Jawa Child meter kubik per detik Wilayah Administrasi: Pesisir Utara Jawa Tambahan debit air yang dapat diolah dan atau dimanfaatkan untuk keperluan domestik, perkotaan, industri, dan lain-lain yang bersumber dari mata air, air tanah, air permukaan, air hujan, atau sumber air lainnya. Diukur dari tambahan debit layanan sarana prasarana air baku yang bersumber dari air tanah, air permukaan, mata air, air hujan, atau sumber air lainnya
600 Kapasitas prasarana air baku yang direhabilitasi Parent meter kubik per detik Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi debit air yang dapat diolah dan atau dimanfaatkan untuk keperluan domestik, perkotaan, industri, dan lain-lain yang bersumber dari mata air, air tanah, air permukaan, air hujan, atau sumber air lainnya yang dikembalikan kapasitasnya Diukur dari debit layanan sarana prasarana air baku yang bersumber dari air tanah, air permukaan, mata air, air hujan, atau sumber air lainnya yang dikembalikan kapasitasnya