Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 1441–1460 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
1441 Proporsi Sekolah dengan Akses Terhadap Listrik Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Proporsi sekolah berdasarkan tingkat pendidikan (dasar, menengah dan menengah atas) dengan akses terhadap fasilitas atau layanan yang diberikan (a) listrik(b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) air minum layak, (e) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (f) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). Yang disebut dengan air minum layak adalah air bersih, bukan air minum aman (drinking water). Jumlah sekolah dasar (SD/MI/sederajat) yang mempunyai fasilitas* dibagi dengan jumlah seluruh sekolah dasar dan dinyatakan dalam satuan persen (%).Jumlah sekolah menengah (SMP/MTs/sederajat) yang mempunyai fasilitas* dibagi dengan jumlah seluruh sekolah menengah (SMP) dan dinyatakan dalam satuan persen (%).Jumlah sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA/ sederajat) yang mempunyai fasilitas* dibagi dengan jumlah seluruh sekolah menengah atas dan dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus 1:Keterangan:PSDAFi: Proporsi SD/MI/sederajat dengan akses ke fasilitas iJSDAFi: Jumlah SD/MI/sederajat yang memiliki fasilitas iJSD:Jumlah seluruh SD/MI/sederajatRumus 2:Keterangan:PSMPAFi: Proporsi SMP/MTs/sederajat dengan akses ke fasilitas iJSMPAFi: Jumlah SMP/MTs/sederajat yang memiliki fasilitas iJSMP:Jumlah seluruh SMP/MTs/sederajatRumus 3:
1442 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi antara Kuintil Penghasilan Terbawah dan Teratas Parent nilai Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi berdasarkan kelompok pengeluaran rumah tangga kuintil terbawah dan kuintil teratas adalah perbandingan antara APK Pendidikan Tinggi pada penduduk usia 19–23 tahun yang berasal dari kelompok 20% rumah tangga dengan pengeluaran per kapita terendah (kuintil 1) dan kelompok 20% rumah tangga dengan pengeluaran per kapita tertinggi (kuintil 5). Status sosial ekonomi rumah tangga ditentukan menggunakan pendekatan pengeluaran per kapita bulanan rumah tangga, dengan asumsi bahwa pengeluaran rumah tangga merupakan proksi dari tingkat pendapatan dan kesejahteraan ekonomi keluarga. Indikator ini bertujuan untuk memotret tingkat ketimpangan akses terhadap pendidikan tinggi antara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan tinggi, serta menjadi dasar penguatan kebijakan keadilan dan inklusi dalam pendidikan tinggi. Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) 20 persen termiskin dan 20 persen terkaya Pendidikan Tinggi = Nilai APK PT Kuintil 1 ÷ Nilai APK PT Kuintil 5
1443 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi antara Penduduk Disabilitas dan non- Disabilitas Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1444 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi antara Penduduk Perdesaan dan Perkotaan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1445 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi antara Perempuan dan Laki- laki Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1446 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK Sederajat antara Kuintil Penghasilan Terbawah dan Teratas Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1447 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK Sederajat antara Penduduk Disabilitas dan non-Disabilitas Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1448 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK Sederajat antara Penduduk Perdesaan dan Perkotaan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1449 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK Sederajat antara Penduduk Perempuan dan Laki-laki Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1450 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Sederajat antara Kuintil Penghasilan Terbawah dan Teratas Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1451 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Sederajat antara Penduduk Disabilitas dan non-Disabilitas Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1452 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Sederajat antara Penduduk Perdesaan dan Perkotaan Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1453 Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP Sederajat antara Penduduk Perempuan dan Laki-laki Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1454 Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SD Sederajat antara Kuintil Penghasilan Terbawah dan Teratas Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1455 Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SD Sederajat antara Penduduk Disabilitas dan non- Disabilitas Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1456 Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SD Sederajat antara Penduduk Perdesaan dan Perkotaan Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1457 Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) SD Sederajat antara Perempuan dan Laki- laki Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Status Disabilitas Indikator ini ditujukan untuk melihat kesenjangan atau disparitas antar kelompok dalam mengakses pendidikan. Indikator berupa Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) di (1) SD/sederajat; Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) di (2) SMP/sederajat; (3) SMA/SMK/sederajat; dan (4) Perguruan Tinggi antara a) perempuan/laki- laki, b) tempat tinggal (perkotaan/perdesaan), c) kuintil terendah/kuintil tertinggi, dan d) kondisi disabilitas (disabilitas/tanpa disabilitas). Biasanya kelompok yang dianggap lebih baik kondisinya merupakan penyebut (denumerator). Angka partisipasi murni (APM) adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. Sementara angka partisipasi kasar (APK) adalah rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. Perbandingan APM dan APK antara dua kelompok akan menghasilkan angka antara nol dan satu. Angka 1 menujukkan kesetaraan/paritas antara kedua kelompok yang dibandingkan, sementara angka mendekat nol menunjukkan tingginya kesenjangan akses pendidikan antar kelompok ekonomi sosial. Rasio APM-SD/sederajat dihitung antara (a) perempuan/ laki-laki, (b) pedesaan/perkotaan, (c) kuintil terbawah/ teratas, (d) disabilitas/tanpa disabilitas.1.Rumus Rasio APM-SD antara Perempuan dan laki- laki:Keterangan:RG: Rasio antara APM perempuan dan laki- laki pada usia 7 sampai 12 tahunAPMP: APM perempuan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPML: APM laki-laki untuk usia 7 sampai 12 tahun2.Rumus Rasio APM-SD antara Pedesaan dan Perkotaan:Keterangan:RD: Rasio antara APM Pedesaan dan Perkotaan pada usia 7 sampai 12 tahunAPMr: APM Pedesaan untuk usia 7 sampai 12 tahunAPMu: APM Perkotaan untuk usia 7 sampai 12 tahun3.Rumus Rasio APM-SD antara Kuintil Terendah dan Kuintil Tertinggi:
1458 Rasio Outbound per Inbound mahasiswa Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Indikator ini menghitung rasio antara outbound per in bound mahasiswa. Outbound adalah kegiatan belajar mahasiswa yang dilaksanakan di luar negeri, sementara Inbound adalah mahasiswa asing melaksanakan perkuliahannya di PT dalam negeri, Cakupan bentuk kegiatan akademik dalam bentuk pertukaran mahasiswa, kredit transfer, magang, penelitian maupun workshop. Rasio outbound per indbound mahasiswa digunakan untuk untuk menilai keberhasilan program mobilitas akademik mahasiswa. Inbound digunakan sebagai pembanding karena bersamaan dengan menarik minat mahasiswa asing berkegiatan akademik di Indonesia juga mendorong peningkatan minat mahasiswa indonesia untuk dapat berkegiatan akademik di ranah internasional. Rasio outbound-inbound mahasiswa dapat dihitung dengan cara berikut: Jumlah Mahasiswa outbound : Jumlah Mahasiswa inbound
1459 Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Parent tahun Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Rerata waktu (dalam satuan tahun) yang ditempuh oleh penduduk usia 15 tahun ke atas dalam menyelesaikan semua jenjang pendidikan formal yang pernah dijalani. Rata-rata Lama Sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas (RLS 15+) dihitung dengan cara mengkonversikan ijazah terakhir dan tingkat pendidikan yang sedang dijalani ke dalam satuan tahun dengan tidak memperhitungkan adanya kejadian pengulangan kelas. Ijazah yang dimiliki akan dikonversi ke dalam lama waktu bersekolah (satuan tahun) berdasarkan ketentuan berikut: Tidak punya ijazah = 0 tahun; SD = 6 tahun; SMP = 9 tahun; SMA = 12 tahun; D1/D2 = 14 tahun; D3 = 15 tahun; D4 = 16 tahun; S1 = 17 tahun; S2 = 19 tahun; S3 = 22 tahun. Konversi ijazah ke menjadi lamanya waktu bersekolah memenuhi perhitungan berikut ini: Tidak pernah sekolah = 0 tahun; Masih sekolah di SD sampai dengan S1= konversi ijazah terakhir + kelas terakhir – 1; Masih sekolah di S2/S3 = konversi ijazah terakhir + 1; Tidak bersekolah lagi dan tamat kelas terakhir = konversi ijazah terakhir; Tidak bersekolah lagi dan tidak tamat di kelas terakhir = konversi ijazah terakhir + kelas terakhir –1 Rata-rata Lama Sekolah 15+ =1P15+i=1P15+xi Keterangan: P15+ = Jumlah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas xi = Lama sekolah penduduk ke- i
1460 Rata-rata Nilai Asesmen Tingkat Nasional: Literasi Membaca; Numerasi Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Tingkat Pendidikan: SD, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB; Kategori Asesmen: Literasi Membaca, Numerasi Nilai Asesmen Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Nilai Asesmen Numerasi didefinisikan sebagai kemampuan peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.