Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.

Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Rilis

10 November 2025

Versi
Tunjukkan data
Menampilkan 841–860 dari 2,396 indikator
No Kode Indikator Nama Indikator Tipe Satuan Klasifikasi Definisi Rumus Perhitungan
841 Persentase Kejelasan Hak Milik Atas Tanah Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota ukuran yang menunjukkan seberapa besar proporsi tanah di suatu wilayah yang memiliki status kepemilikan yang jelas dan terdaftar secara sah, untuk mengukur efektivitas program pendaftaran tanah dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kejelasan hak milik. PKH = (H_jelas / H_total) * 100% Keterangan: PKH = Persentase kejelasan hak milik atas tanah (%) H_jelas = Jumlah bidang tanah dengan hak kepemilikan yang sah H_total = Jumlah total bidang tanah yang terdata Semakin tinggi persentase ini, semakin baik tingkat kepastian hukum dan administrasi pertanahan di suatu wilayah.
842 Persentase Luas Lokasi Konsolidasi Tanah Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota konsolidasi tanah memiliki tujuan untuk mencapai pemanfaatan tanah secara optimal melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah serta bertujuan mewujudkan tatanan penguasaan serta penggunaan tanah yang tertib dan teratur sesuai kemampuan dan fungsinya. Luas Tanah yang dikonsolidasi / Total Luas Wilayah yang direncanakan untuk konsolidasi * 100%
843 Persentase Penyelesaian Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Prosedur dan mekanisme yang digunakan untuk menentukan, menilai, dan memberikan kompensasi kepada pihak yang terdampak oleh pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan PGK = (G_gelesa_i / G_total) * 100% Keterangan: PGK = Persentase penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan (%) G_gelesa_i = Jumlah kasus yang telah selesai dibayarkan G_total = Jumlah total kasus yang diajukan
844 Persentase Penyelesaian Konflik, Sengketa, dan Perkara Pertanahan Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Untuk mengukur seberapa besar proporsi kasus konflik, sengketa, dan perkara pertanahan yang berhasil diselesaikan dalam periode waktu tertentu. Indikator ini mencerminkan efektivitas upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan.
845 Persentase Pertanahan di Wilayah Pesisir Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengukur proporsi wilayah pesisir yang telah memiliki status hak atas tanah atau penguasaan lahan yang sah, baik dalam bentuk sertifikat hak milik, hak guna usaha, hak pakai, maupun bentuk pengelolaan yang legal lainnya. Persentase Pertanahan di Wilayah Pesisir = (Luas wilayah pesisir yang telah memiliki hak atas tanah / Total luas wilayah pesisir) * 100%
846 Persentase Pertanahan di Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau yang Tertata Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Untuk mengukur seberapa besar proporsi wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau yang telah memiliki tata ruang pertanahan yang jelas dan teratur.
847 Persentase SDM Bidang Pertanahan yang Ditingkatkan Kompetensinya Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Untuk mengukur seberapa besar proporsi sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di bidang pertanahan yang telah mengikuti program peningkatan kompetensi PSDM = (S_latih / S_total) * 100% Keterangan: PSDM = Persentase SDM bidang pertanahan yang ditingkatkan kompetensinya (%) S_latih = Jumlah SDM yang telah mengikuti pelatihan/sertifikasi S_total = Jumlah total SDM di bidang pertanahan
848 Persentase Tanah Kosong yang Dikelola Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Dimanfaatkan atau dikelola untuk keperluan tertentu, seperti pertanian, ruang terbuka hijau, proyek infrastruktur, atau pemanfaatan ekonomi lainnya. Luas Tanah Kosong yang dikelola / Total Luas Tanah Kosong yang Tersedia * 100%
849 Persentase Tanah Ulayat yang Ditetapkan Parent persen Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Penetapan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat atas bidang tanah adat/Ulayat, Penetapan tanah ulayat beserta hak masyarakat hukum adat lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi atas tanah ulayat termasuk sumber daya alam yang terkandung di dalamnya sebagai bagian dari Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Luas Tanah Ulayat yang ditetapkan / Total Luas Tanah Ulayat yang diklaim * 100%
850 Angka Fertilitas Spesifik Umur/Age-specific Fertilty Rate (ASFR) Parent kelahiran perseribu perempuan Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Tingkat Pendidikan; Kelompok Pengeluaran Angka yang menggambarkan banyaknya kelahiran pada suatu tahun dari perempuan usia subur (15—49 tahun) dengan kelompok umur tertentu pada setiap 1.000 perempuan dalam kelompok umur yang sama di pertengahan tahun tersebut. Jumlah kelahiran pada perempuan remaja umur tertentu pada periode tahun tertentu dibagi jumlah perempuan umur tersebut pada pertengahan periode yang sama dikali 1.000.
851 Angka kelahiran remaja umur 10-14 dan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 10-14, ASFR 15-19) Child kelahiran perseribu perempuan Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Tingkat Pendidikan; Kelompok Pengeluaran Angka yang menggambarkan banyaknya kelahiran pada suatu tahun dari perempuan usia subur (15—49 tahun) dengan kelompok umur tertentu pada setiap 1.000 perempuan dalam kelompok umur yang sama di pertengahan tahun tersebut. Jumlah kelahiran pada perempuan remaja umur tertentu pada periode tahun tertentu dibagi jumlah perempuan umur tersebut pada pertengahan periode yang sama dikali 1.000.
852 Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) Child kelahiran perseribu perempuan Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Tingkat Pendidikan; Kelompok Pengeluaran Angka yang menggambarkan banyaknya kelahiran pada suatu tahun dari perempuan usia subur (15—49 tahun) dengan kelompok umur tertentu pada setiap 1.000 perempuan dalam kelompok umur yang sama di pertengahan tahun tersebut. Jumlah kelahiran pada perempuan remaja umur tertentu pada periode tahun tertentu dibagi jumlah perempuan umur tersebut pada pertengahan periode yang sama dikali 1.000.
853 Angka Fertilitas Total/ Total Fertility Rate (TFR) Parent kelahiran Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Tingkat Pendidikan; Kelompok Pengeluaran Total Fertility Rate (TFR) adalah jumlah anak rata-rata yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan selama masa reproduksinya. Banyaknya kelahiran dari perempuan umur 15-49 tahun selama periode tertentu dibagi jumlah perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan periode yang sama dan dikali 1000. TFR sebesar 2,5 berarti bahwa rata-rata perempuan (usia 15-49 tahun) mempunyai 2-3 anak sepanjang masa reproduksinya.Rumus: Keterangan:TFR: Total Fertility Rate (TFR)JK15-49: Banyaknya kelahiran dari perempuan umur 15-49 tahun selama periode tertentuJP15-49: Jumlah penduduk perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan periode yang sama
854 Angka Prevalensi Kontraseptif Modern pada Kelompok Perempuan Usia Reproduksi Parent persen Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Bagian dari seluruh perempuan usia reproduksi (15—49 tahun) yang menggunakan alat kontrasepsi metode modern. Jumlah perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) pada kelompok i yang menggunakan sedikitnya satu jenis metode kontrasepsi modern dibagi jumlah perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) pada kelompok yang sama dan ditanyakan dalam satu persen (%) mCPRi = (JPeKMi / JPei) * 100% Keterangan : mCPRi : Angka prevalensi kontrasepsi modern pada kelompok i JPeMKi : Jumlah perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) pada kelompok i yang menggunakan alat kontrasepsi metode modern JPei : Jumlah perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) pada kelompok yang sama
855 Early Childhood Development Index (ECDI) Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Jenis Kelamin Proporsi anak usia 24-59 bulan yang berkembang dengan baik sesuai harapan (on-track) berdasarkan Early Childhood Development Index (ECDI). Terdapat empat domain perkembangan anak yang dinilai dalam ECDI. Empat domain tersebut adalah kemampuan literasi dan numerasi, fisik, sosial- emosional, dan kemampuan belajar. ECDI membagi dua kelompok anak usia dini, yaitu: a. Berkembangdenganbaik.BerdasarkanECDI,anakusiadini dinyatakan berkembang dengan baik apabila tiga dari empat domain perkembangan dinilai baik. b. Tidak berkembang dengan baik. Tingginya angka untuk indikator 4.2.1 ini menunjukkan bahwa sebagian besar perkembangan anak usia dini termonitor dan mereka berkembang secara optimal sesuai harapan. Indikator ini merupakan persentase anak usia 24-59 bulan yang berkembang sesuai harapan menurut asesmen menggunakan ECDI dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Rumus: BBA5 = NBBA5 / NA5 x 100% Keterangan: BBA 5 : Proporsi anak usia 24-59 bulan yang berkembang dengan baik, NBBA5 : Jumlah anak usia 24-59 bulan yang berkembang dengan baik pada periode tertentu, NA5 : Jumlah anak usia 24-59 bulan pada periode yang sama
856 Indeks Kemandirian Ekonomi Keluarga Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Indeks komposit yang menggambarkan tentang keluarga memenuhi dimensi penghasilan dan dimensi tabungan. IKEK dihitung dengan pendekatan agregat dimensi, dimana setiap dimensi dihitung tingkat pencapaiannya kemudian dilakukan agregat pada seluruh dimensi dan masing-masing dimensi memiliki tingkat kepentingan bobot yang berbeda.
857 Indeks Kerentanan Keluarga Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi Indeks Kerentanan Keluarga adalah indeks komposit yang menggambarkan keluarga yang memiliki kerentanan dalam aspek keharmonisan keluarga, pemenuhan kebutuhan dasar dan interaksi keluarga. Indeks kerentanan keluarga dihitung menggunakan pendekatan agregat dimensi, yang terdiri dari tiga dimensi: pemenuhan kebutuhan dasar, keharmonisan keluarga, dan interaksi keluarga. Setiap dimensi dihitung berdasarkan tingkat pencapaiannya, kemudian dilakukan agregat untuk seluruh dimensi dengan bobot kepentingan yang berbeda. Sementara itu, untuk dimensi pembentuk indeks kerentanan keluarga, yaitu (1) pemenuhan kebutuhan dasar, nilai indeksnya dihitung dengan menggunakan pendekatan agregat variabel yang setiap variabel dihitung berdasarkan tingkat pencapaiannya, kemudian dilakukan agregat untuk seluruh variabel dengan tingkat kepentingan bobot yang berbeda; sedangkan (2) keharmonisan keluarga dan (3) interaksi keluarga, nilai indeksnya dihitung dengan menggunakan pendekatan agregat variabel yang setiap variabel dihitung berdasarkan tingkat pencapaiannya, kemudian dilakukan agregat untuk seluruh variabel dengan tingkat kepentingan bobot yang sama. Indikator ini dinyatakan dalam indeks, dengan formula sebagai berikut: dengan Di : dimensi ke-i ; dan wi : bobot ke- i ; di mana i= 1,2,3. Adapun bobot untuk masing-masing dimensi adalah w1 = 0,5; w2= 0,3; dan w3= 0,2. D1 : INDEKS PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR, dengan cara perhitungannya adalah: dengan V1j: dimensi ke-1 untuk variabel ke-j , p: banyaknya variabel pada dimensi pemenuhan kebutuhan dasar, dan Adapun bobot untuk masing-masing dimensi adalah w1= 0,2; w2= 0,2; w3= 0,15; w4= 0,2; w5=0,05; w6= 0,075; w7= 0,075; dan w8= 0,05. D2 : INDEKS KEHARMONISAN KELUARGA, dengan cara perhitungannya adalah: dengan V2k: dimensi ke-2 untuk variabel ke-k , q: banyaknya variabel pada dimensi keharmonisan keluarga, dan k= 1,2, …,4. D3 : DIMENSI INTERAKSI KELUARGA, dengan cara perhitungannya adalah: dengan V2k: dimensi ke-2 untuk variabel ke-k , r: banyaknya variabel pada dimensi Interaksi Keluarga, dan r = 1,2.
858 Indeks Modal Manusia Parent - Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Indeks Modal Manusia menghitung kontribusi kesehatan dan pendidikan terhadap produktivitas pekerja. Skor indeks akhir berkisar dari nol hingga satu dan mengukur produktivitas sebagai pekerja masa depan dari anak yang lahir hari ini relatif terhadap patokan kesehatan penuh dan pendidikan lengkap. Indeks Modal Manusia adalah pendekatan yang dilakukan oleh World Bank (Human Capital Index). Indeks modal manusia diukur melalui beberapa komponen utama: Probabilitas bertahan hidup (survival) hingga usia 5 tahun: Probabilitas bahwa seorang anak yang baru lahir akan bertahan hingga usia 5 tahun. Data dihitung dari angka kematian balita. Pendidikan: Akses pendidikan diukur melalui harapan lama sekolah. Kualitas pendidikan diukur melalui harmonized test scores. Data akses dan kualitas pendidikan ditransformasikan menjadi pengukuran Learning‐Adjusted Years of Schooling menggunakan metrik konversi. Kesehatan: Mencakup berbagai indikator kesehatan, termasuk stunting, yang merupakan kondisi di mana pertumbuhan anak terhambat karena malnutrisi kronis. Dua proksi yang digunakan adalah (1) adult survival rate yang didefinisikan sebagai proporsi penduduk usia 15 tahun yang hidup hingga 60 tahun dan (2) prevalensi stunting Komponen-komponen ini digabungkan untuk menghasilkan skor Indeks Modal Manusia, yang berkisar dari 0 hingga 1. Skor ini mengukur produktivitas tenaga kerja di masa depan dari anak yang dilahirkan saat ini, relatif terhadap patokan kesehatan penuh dan pendidikan lengkap. Komponen-komponen tersebut dapat dihitung dengan pendekatan sebagai berikut: Survival dihitung dari angka kematian balita (SUPAS dan LF SP) Pendidikan: Akses pendidikan tetap diukur melalui harapan lama sekolah, namun untuk kualitas pendidikan, harmonized test scores diukur melalui proksi hasil asesmen pendidikan yang dilaksanakan di tingkat nasional dan daerah. Data akses dan kualitas pendidikan ditransformasikan menjadi pengukuran Learning‐Adjusted Years of Schooling menggunakan metrik konversi. Kesehatan dihitung dari data adult survival rate (SUPAS dan LF SP) yang diagregasi pada usia 15-60 dan prevalensi stunting (SSGI dan SKI) Konversi ketiga komponen menjadi Indeks Modal Manusia dilakukan menggunakan pendekatan yang dilakukan World Bank. Catatan: Perlu penjajakan dengan Worldbank, BPS, Kemenkes, Kemendikbudristek, dan pakar statistik membahas metode perhitungan Indeks Modal Manusia di tingkat nasional dan daerah.
859 Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) Parent - Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan adalah indeks komposit yang merepresentasikan dimensi pembangunan berwawasan kependudukan sebagai alat ukur dalam memahami kondisi pembangunan berwawasan kependudukan di Indonesia
860 Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Parent - Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Keluarga Sasaran Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) merupakan indeks pengukuran program pembangunan kualitas keluarga yang ditunjukan melalui dimensi ketenteraman, dimensi kemandirian, dan dimensi kebahagiaan keluarga dan menggambarkan peran dan fungsi keluarga untuk semua wilayah di Indonesia. iBangga digunakan untuk mengklasifikasikan suatu wilayah dengan status pembangunan keluarga tangguh (>70), berkembang (40-70) atau rentan (<40). iBangga dihitung dengan pendekatan agregat dimensi, di mana setiap dimensi dihitung tingkat pencapaiannya kemudian dilakukan agregat pada seluruh dimensi dan masing-masing dimensi memiliki tingkat kepentingan bobot yang sama. Selain itu, terdapat pembobotan pada indikator dalam masing-masing dimensi dengan ketentuan skor capaian indikator nasional tertinggi diberikan bobot terendah. Indikator ini dinyatakan dalam indeks, dengan formula sebagai berikut: dengan: Di : dimensi ke- i ; k: banyaknya dimensi; dan i = 1, 2, 3. Di: INDEKS KETENTRAMAN, dengan cara perhitungannya adalah: Dengan V1j : skor capaian dimensi ke-1 untuk indikator ke-j ; w1j : bobot dimensi ke- untuk indikator ke- j; dan p: banyaknya indikator pada dimensi ketentraman; di mana j = 1, 2, …, 6. D2 : INDEKS KEMANDIRIAN, dengan cara perhitungannya adalah: dengan V2j: skor capaian dimensi ke-2 untuk indikator ke- j; w2j: bobot dimensi ke-2 untuk indikator ke- j; dan p: banyaknya indikator pada dimensi kemandirian; di mana j = 1, 2, …, 7. D3: INDEKS KEBAHAGIAAN, dengan cara perhitungannya adalah: dengan V3j: skor capaian dimensi ke-3 untuk indikator ke- j; w3j: bobot dimensi ke-3 untuk indikator ke- j; dan p: banyaknya indikator pada dimensi kebahagiaan; di mana j = 1, 2, …, 4.