Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 301 | Peningkatan Produksi Tanaman Pangan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyediaan perbenihan, penyelenggaraan budi daya, peningkatan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil produksi padi, jagung, kedelai, dan tanaman pangan lainnya, serta pengendalian hama penyakit dan perlindungan tanaman pangan. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyediaan perbenihan, penyelenggaraan budi daya, peningkatan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil produksi padi, jagung, kedelai, dan tanaman pangan lainnya, serta pengendalian hama penyakit dan perlindungan tanaman pangan. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyediaan perbenihan, penyelenggaraan budi daya, peningkatan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil produksi padi, jagung, kedelai, dan tanaman pangan lainnya, serta pengendalian hama penyakit dan perlindungan tanaman pangan. | Peningkatan Produksi (%) = ((Hasil Tahun Ini - Hasil Tahun Lalu) / Hasil Tahun Lalu) * 100 Yield (hasil per hektar) = Total Produksi (kg atau ton) / Luas Lahan (hektar) | ||
| 302 | Persentase Izin Usaha Pertanian yang Diterbitkan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Koordinasi merupakan kegiatan yang melibatkan multi pihak dalam hal pelaksanaan pengelolaan jalan usaha tani , penyusunan petunjuk pelaksanaan sebagai penjabaran dari petunjuk teknis, yang disesuaikan dengan kondisi setempat, pembinaan dan pengendalian persiapan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan Jalan Usaha Tani. Sinkronisasi merupakan kegiatan untuk mensinkronkan seluruh pelaksanaan kegiatan pengelolaan jalan usaha tani, penyusunan petunjuk pelaksanaan sebagai penjabaran dari petunjuk teknis, yang disesuaikan dengan kondisi setempat, pembinaan dan pengendalian persiapan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan Jalan Usaha Tani. | (Jumlah Izin Usaha yang Diterbitkan / Jumlah Total Unit Usaha Pertanian yang Terdaftar) * 100 | ||
| 303 | Persentase Kelembagaan Koperasi Tani yang Dibentuk dan Beroperasi | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Korporasi Petani adalah Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. kelembagaan ekonomi petani adalah kelembagaan yang melaksanakan usaha tani yang dibentuk oleh, dari, dan untuk petani, guna meningkatkan produktifitas dan efisiensi usaha tani, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum (koperasi, Badan Usaha Milik Petani, dan lain-lain) | (Jumlah Koperasi Tani yang Beroperasi / Jumlah Koperasi Tani yang Dibentuk) * 100 | ||
| 304 | Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | proporsi jumlah pangan segar yang telah diuji dan terbukti memenuhi standar keamanan pangan serta persyaratan mutu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan atau lembaga berwenang terhadap total pangan segar yang diuji dalam suatu periode tertentu. | PPP = (P_aman / P_total) * 100% Keterangan: PPP = Persentase pangan segar yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan (%) P_aman = Jumlah sampel pangan segar yang memenuhi standar keamanan pangan P_total = Jumlah total sampel pangan segar yang diuji | ||
| 305 | Persentase Penanganan Bencana Pertanian | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan, dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan merupakan upaya penanganan konflik gangguan usaha perkebunan yang tidak difasilitasi oleh pusat. | PB = (B_teratasi / B_total) * 100% Keterangan: PB = Persentase penanganan bencana pertanian (%) B_teratasi = Luas atau jumlah lahan pertanian terdampak yang telah ditangani B_total = Total luas atau jumlah lahan pertanian terdampak | ||
| 306 | Persentase Penanganan Dampak Perubahan Iklim Terhadap Pertanian | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan adalah pengendalian terhadap DPI tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang ditangani dan yang tidak difasilitasi pusat. Penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan adalah pengendalian terhadap DPI tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang ditangani dan yang tidak difasilitasi pusat. | PPI = (P_teratasi / P_total) * 100% Keterangan: PPI = Persentase penanganan dampak perubahan iklim terhadap pertanian (%) P_teratasi = Luas atau jumlah lahan pertanian terdampak perubahan iklim yang telah ditangani P_total = Total luas atau jumlah lahan pertanian terdampak perubahan iklim | ||
| 307 | Persentase SDM Penyuluh Pertanian yang Ditingkatkan | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Peningkatan kapasitas lembaga yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian dalam pengelolaan kegiatan (perencanaan, pembinaan,pengawalan, pendampingan) dan sarana prasarana penyuluhan pertanian. Penyediaan penyuluh pertanian sesuai dengan kebutuhan daerah, pengembangan karir penyuluh ASN serta Peningkatan kapasitas penyuluh pertanian ASN, Penyuluh Swadaya, dan Swasta melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta kerjasama dengan pihak terkait/stakeholders lain. | (Jumlah Penyuluh Pertanian yang Mengikuti Pelatihan / Jumlah Total Penyuluh Pertanian) * 100 | ||
| 308 | Jumlah Produksi Cengkeh | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (cengkeh) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | |||
| 309 | Jumlah Produksi Kakao | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (kakao) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | |||
| 310 | Jumlah Produksi Karet | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (karet) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | |||
| 311 | Jumlah Produksi Kelapa | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Tingkat kemampuan tanaman dalam memproduksi kelapa selama setahun | Jumlah kelapa yang dihasilkan pada suatu wilayah dalam satu tahun | ||
| 312 | Jumlah Produksi Kelapa Sawit | Parent | ton | Pengelolaan dan pemanfaatan tanaman kelapa sawit untuk menghasilkan produk utama berupa minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak inti sawit (Palm Kernel Oil/PKO), serta berbagai produk turunan lainnya | ||||
| 313 | Jumlah Produksi Kopi | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (kopi) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | |||
| 314 | Jumlah Produksi Lada | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (lada) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | |||
| 315 | Jumlah Produksi Pala | Parent | ton | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (pala) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | |||
| 316 | Jumlah Produksi Sagu | Parent | ton | Total volume tepung sagu yang dihasilkan dalam periode tertentu dalam satuan berat. Dihitung berdasarkan angka konversi data panen sagu dalam bentuk batang. Produksi tepung sagu mencakup seluruh hasil panen batang sagu yang diproses menjadi tepung dan dapat digunakan untuk konsumsi domestik, bahan baku industri, atau ekspor. | Produksi (tepung sagu) = data panen (batang) x 50 % | |||
| 317 | Jumlah Produksi Tebu | Parent | ton | Banyaknya hasil dari setiap tanaman semusim (tebu) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada triwulan laporan | ||||
| 318 | Jumlah Produksi Teh | Parent | ton | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (teh) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | ||||
| 319 | Jumlah Produksi Vanili | Parent | ton | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan (vanili) menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | ||||
| 320 | Kapasitas Produksi Pati Sagu | Parent | ton per tahun | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Kemampuan produksi maksimum yang dapat dicapai untuk memproduksi pati sagu. Yang dimaksud dengan industri pati sagu adalah seluruh industri yang berada pada KBLI 10622. | Total kapasitas produksi dari industri pati sagu dalam satu periode tertentu. Yang dimaksud dengan industri pati sagu adalah seluruh industri yang berada pada KBLI 10622. |