Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1581 | Jumlah SDM Iptek (peneliti, perekayasa, dan dosen) pada instansi pemerintah dan perguruan tinggi per satu juta penduduk | Parent | orang | Wilayah Administrasi: Nasional | Konsep dan Definisi:Peneliti merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/ atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan dan/atau pengkajian instansi pemerintah.Perekayasa adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan teknologi dalam suatu kelompok kerja fungsional pada bidang penelitian terapan, pengembangan, perekayasaan, dan pengoperasian yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan,dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. | Jumlah sumberdaya manusia yang bekerja di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (peneliti, perekayasa dan dosen) pada instansi pemerintah dan perguruan tinggi per satu juta penduduk dihitung dengan membagi jumlah sumberdaya manusia yang bekerja di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan seluruh jumlah penduduk dalam satuan satu juta penduduk.Rumus:Keterangan:SDM IPTEK JP : Jumlah SDM Iptek per 1 juta penduduk SDM IPTEK : Total jumlah SDM di bidang IPTEKJP : Jumlah penduduk dalam satuan juta | ||
| 1582 | Jumlah SDM Iptek masuk ke dalam pemeringkatan 2% ilmuwan top dunia | Parent | orang | Peringkat ini dikembangkan oleh tim peneliti dari Stanford University yang diakui secara global dalam kategori pemeringkatan ilmuwan dunia bertujuan menunjukkan kualitas dan daya saing SDM Iptek di suatu negar, menjadi tolak ukur kemajuan riset dan inovasi, dan meningkatkan reputasi universitas dan institusi penelitian. Platform/situs/sistem yang akan mengeluarkan pemeringkatan salah satunya adalah yg terlampir, dengan kategori penilaian adalah seperti yg tercantum di kolom metode perhitungan: https://www.adscientificindex.com/ | Pemilihan ilmuwan didasarkan pada beberapa indikator: 1. Jumlah sitasi: Total kutipan yang diterima oleh publikasi ilmiah seorang ilmuwan. 2. H-index: Indeks yang mengukur produktivitas dan dampak sitasi dari publikasi seorang ilmuwan. 3. Hm-index yang disesuaikan dengan kontribusi kolaboratif: Indeks yang menyesuaikan H-index berdasarkan kontribusi dalam kolaborasi penelitian. 4. Indikator komposit (c-score): Skor yang menggabungkan berbagai metrik untuk menilai dampak keseluruhan seorang ilmuwan. | |||
| 1583 | Jumlah SDM Iptek yang mendapatkan rekognisi internasional | Parent | orang | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Jumlah sumber daya manusia di bidang Iptek yang berhasil mendapatkan rekognisi di tingkat internasional | Menghitung jumlah sumber daya manusia di bidang Iptek yang berhasil mendapatkan rekognisi di tingkat internasional | ||
| 1584 | Jumlah SDM Penguji Kendaraan Bermotor yang Tersertifikasi | Parent | orang | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Total jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pengujian kendaraan bermotor dan telah memiliki sertifikasi yang sah. Sertifikasi ini biasanya diberikan oleh lembaga atau badan yang berwenang, memastikan bahwa penguji telah memenuhi standar kompetensi yang diperlukan untuk melakukan tugasnya secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. | Jumlah SDM Penguji Kendaraan Bermotor yang Tersertifikasi = Jumlah Penguji yang Tersertifikasi Di mana: Jumlah Penguji yang Tersertifikasi adalah jumlah total penguji kendaraan bermotor yang memiliki sertifikasi resmi dari lembaga yang berwenang. Jika data yang tersedia adalah jumlah total penguji kendaraan bermotor dan persentase penguji yang tersertifikasi, rumusnya bisa dinyatakan sebagai berikut: Jumlah SDM Penguji Kendaraan Bermotor yang Tersertifikasi = (Jumlah Total Penguji) * (Persentase Penguji Tersertifikasi / 100) Dengan: Jumlah Total Penguji adalah jumlah keseluruhan penguji yang ada. Persentase Penguji Tersertifikasi adalah persentase penguji yang memiliki sertifikasi dibandingkan dengan jumlah total penguji. | ||
| 1585 | Jumlah startup binaan yang produktif | Parent | startup | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator ini menyatakan Jumlah startup binaan dengan omset > 3 Milyar | Metode perhitungan yang digunakan adalah Jumlah startup binaan dengan omset > 3 Milyar | ||
| 1586 | Jumlah Sumber Daya Manusia Iptek per satu juta penduduk | Parent | orang persatu juta penduduk | Wilayah Administrasi: Nasional | SDM Iptek adalah periset industri dan jasa, periset perguruan tinggi (peneliti/periset non dosen, dan peneliti dosen), 11 Jabatan Fungsional BRIN, Dosen dan Mahasiswa S3 dan S2 | rasio SDM Iptek = jumlah SDM Iptek/jumlah penduduk X 1.000.000 * jumlah SDM Iptek diperoleh dari BRN, lembaga statistik nasional kemendiktisaintek, kemenprin, universitas * jumlah penduduk diperoleh dari BPS atau sumber resmi lainnya | ||
| 1587 | Pengeluaran Iptek dan Inovasi | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Pengeluaran Iptek dan Inovasi adalah proporsi total pengeluaran iptek dan inovasi dari pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, industri dan swasta terhadap total produk domestik bruto (PDB). | Pengeluaran Iptek dan Inovasi =Total anggaran iptek pemerintah dan industi/swasta / Total PDB | ||
| 1588 | Peningkatan implementasi inovasi Provinsi Cerdas | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | & &Provinsi &persentase inovasi smart province yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mendukung program smart province Definisi Inovasi smart province : inovasi yang dilakukan dengan memanfaatkan TIK atau IoT Baseline perhitungan dengan target 20% adalah 0% dengan asumsi provinsi belum memiliki masterplan smart province dan mulai merumuskan inovasi yang mendukung smart province dari masing2 perangkat daerah provinsi Kab/Kota &persentase inovasi smart city yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka peningkatan implementasi kab/kota cerdas alternatif 2 : persentase peningkatan indeks kematangan kota target 15% Definisi Inovasi smart city : inovasi yang dilakukan dengan memanfaatkan TIK atau IoT Baseline perhitungan dengan target 20% adalah 0% dengan asumsi kab/kota belum memiliki masterplan smart city dan mulai merumuskan inovasi yang mendukung smart city dari masing2 perangkat daerah kab/kota | |||
| 1589 | Peringkat Indeks Inovasi Global | Parent | peringkat | Wilayah Administrasi: Nasional | Peringkat Indeks Inovasi Global adalah peringkat tahunan kinerja ekosistem inovasi di seluruh dunia dengan menyoroti kekuatan dan kelemahan inovasi serta kesenjangan tertentu dalam metrik inovasi. Untuk mendapatkan gambaran inovasi selengkap mungkin indeks ini menggunakan sekitar 80 indikator, termasuk lingkungan, politik, pendidikan, infrastruktur, dan penciptaan pengetahuan dari setiap sektor ekonomi. | Nilai Indeks Inovasi Global didapatkan dengan meratakan-ratakan dari skor dari dua sub indeks, yaitu Innovation Input Sub-Index dan Innovation Output Sub-Index | ||
| 1590 | Proporsi anggaran litbang non pemerintah/ swasta | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional | Proporsi anggaran litbang dari non pemerintah (industri/swasta) terhadap total anggaran litbang nasional | Proporsi anggaran litbang non pemerintah/ swasta= [(Jumlah anggaran litbang non pemerintah/ Jumlah total anggaran litbang nasional)] x 100% | ||
| 1591 | Proporsi Jumlah SDM Iptek dengan H Index ≥ 10 | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Indikator yang menyatakan proporsi Sumber Daya Manusia (SDM) iptek yaitu dosen, peneliti, perekayasa) yang memilikiH Index ≥ 10 | Proporsi jumlah SDM Iptek dengan H Index ≥ 10= [(Jumlah SDM Iptek dengan H Index ≥ 10)/ Jumlah total SDM Iptek] x 100% | ||
| 1592 | Proporsi SDM Iptek dengan gelar Doktor (S3) | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Konsep dan Definisi:Peneliti merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/ atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan dan/atau pengkajian instansi pemerintah.Perekayasa adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan teknologi dalam suatu kelompok kerja fungsional pada bidang penelitian terapan, pengembangan, perekayasaan, dan pengoperasian yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Sejalan dengan UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang mencakup sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) antara lain peneliti, perekayasa dan dosen.Dalam indikator proksi ini, peneliti dan perekayasa didefinisikan sebagai jabatan fungsional pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bidang Iptek di instansi pemerintah. Sedangkan dosen adalah dosen yang aktif di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. | Proporsi sumberdaya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan gelar Doktor (S3) dihitung dengan membagi jumlah sumberdaya manusia yang bekerja di bidang ilmu pengetahun dan teknologi dan menyandang gelar Doktor (S3) pada 3 Kementerian/Lembaga Pemerintah berikut: BRIN, LIPI dan BPPT dengan total jumlah sumberdaya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Rumus:Keterangan:SDM IPTEK S3 : Jumlah SDM di bidang IPTEK bergelar Doktor (S3)SDM IPTEK : Total jumlah SDM di bidang IPTEK | ||
| 1593 | Proporsi SDM Iptek kualifikasi S3 dengan reputasi top 100 dunia di bidangnya | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Indikator yang menyatakan proporsi Sumber Daya Manusia (SDM) iptek yaitu dosen, peneliti, perekayasa) yang mengikuti program pendidikan S3 dengan reputasi top 100 dunia di bidangnya. Program dimulai pada tahun 2025. | Proporsi SDM Iptek kualifikasi S3 dengan reputasi top 100 dunia di bidangnya= (Jumlah SDM Iptek yang mengikuti program pendidikan S3 dengan reputasi top 100 dunia di bidangnya / Jumlah Total SDM Iptek yang mengikuti program pendidikan S3) x 100% | ||
| 1594 | Pusat Inovasi Berbasis Maritim | Parent | unit | Pusat inovasi berbasis maritim didefinisikan sebagai Pusat Kolaborasi Riset berbasis Maritim yang difasilitasi oleh BRIN. Pusat Kolaborasi Riset (PKR) adalah Pusat Riset yang menjadi wadah pusat kolaborasi pelaksanaan riset dan inovasi bertaraf internasional pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin dengan standar hasil yang sangat tinggi dan relevan dengan kebutuhan pengguna iptek. PKR terdiri atas tipe I dan II. PKR tipe I merupakan PKR yang melibatkan perguruan tinggi, rumah sakit, atau lembaga riset lainnya dengan Pusat Riset di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pusat Kolaborasi Riset tipe ini lebih berbasis pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. PKR tipe II merupakan PKR tipe I ditambah keterlibatan pihak industri/badan usaha. | Jumlah pusat dan/atau fasilitas riset/inovasi terkait maritim yang berkembang Indikasi lokasi: Ancol (DK Jakarta) dan NTB | |||
| 1595 | Raihan Olimpiade Sains dan Teknologi dunia atau sejenis di tingkat pelajar dan mahasiswa | Parent | peraih | Raihan Olimpiade Sains dan Teknologi dunia atau sejenis di tingkat pelajar dan mahasiswa dalam periode 1 (satu) tahun | Perhitungan indikator ini dapat dilakukan dengan menghitung jumlah individu yang meraih medali atau penghargaan dalam periode tertentu. Misalnya, jika dalam satu tahun terdapat 10 pelajar yang meraih medali emas, maka nilai indikatornya adalah 10 peraih medali emas. | |||
| 1596 | Persentase Fasilitasi, Pembinaan, Bimbingan Teknis dan Supervisi terkait Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan di Daerah | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | mengukur sejauh mana pemerintah daerah melakukan kegiatan fasilitasi, pembinaan, bimbingan teknis, dan supervisi terkait penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbang) di daerah untuk mendukung inovasi dan peningkatan kapasitas pembangunan daerah. | |||
| 1597 | Persentase Fasilitasi, Pembinaan, Bimbingan Teknis dan Supervisi terkait Riset dan Inovasi di Daerah | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | mengukur sejauh mana pemerintah pusat atau lembaga terkait memberikan fasilitasi, pembinaan, bimbingan teknis, dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam mendukung riset dan inovasi. | |||
| 1598 | Angka Kesakitan Pemuda | Parent | persen | Proporsi pemuda berusia 16–30 tahun yang memiliki keluhan kesehatan yang mengganggu kegiatan sehari-hari dalam sebulan terakhir terhadap populasi pemuda. | Jumlah pemuda berusia 16–30 tahun yang memiliki keluhan kesehatan yang mengganggu kegiatan sehari-hari dalam sebulan terakhir dibagi dengan jumlah pemuda berusia 16–30 tahun dikalikan dengan 100%. | |||
| 1599 | Indeks Ketahanan Diri Remaja | Parent | - | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi | Pengukuran terhadap kemampuan individu dalam menghadapi dorongan, keinginan atau pengaruh untuk menyalahgunakan narkoba. | |||
| 1600 | Indeks Pembangunan Pemuda | Parent | - | Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota | Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) adalah indeks komposit yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan pemuda di Indonesia. Struktur IPP terdiri atas 5 (lima) domain yaitu: 1. Pendidikan dan Pelatihan (3 Indikator); 2. Kesehatan (4 Indikator); 3. Ketenagakerjaan Layak (3 Indikator); 4. Partisipasi dan Kepemimpinan (3 Indikator); 5. Inklusivitas dan Kesetaraan Gender (Indikator) Kelima domain tersebut merupakan cerminan dari 3 (tiga) lapisan pembangunan pemuda, yaitu: 1. Penguatan individu pemuda; 2. Penghidupan dan kesejahteraan; 3. Partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan | Proses perhitungan IPP beserta formula yang digunakan: 1. Penentuan bobot masing-masing indikator dan dimensi melalui simulasi equal weight dan non-equal weight (menggunakan pendekatan statisik Principle Component Analysis dan partisipatoris seperti Analytical Hierarchy Process) 2. Normalisasi Indikator-- penentuan angka maksimum dan minimum setiap indikator sesuai skala indeks (0-100) 3. Agregasi Perhitungan (tingkat domain dan tingkat indeks) |