Kode Referensi Indikator Pembangunan
Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan untuk dokumen perencanaan nasional dan daerah.
Total Indikator 2,396
Walidata Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Riwayat Perubahan
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dasar Hukum
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Tanggal Rilis
10 November 2025
Versi
| No | Kode Indikator | Nama Indikator | Tipe | Satuan | Klasifikasi | Definisi | Rumus Perhitungan | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1561 | Upah Rata-rata per Jam Kerja | Parent | rupiah per jam | Wilayah Administrasi: Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin; Umur/Usia; Tingkat Pendidikan; Status Disabilitas | Upah/gaji bersih adalah imbalan yang diterima selama sebulan oleh buruh/karyawan baik berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/ kantor/majikan. Imbalan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Upah/gaji bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib, pajak penghasilan, dan sebagainya.Upah rata-rata per jam kerja merupakan imbalan atau penghasilan rata-rata yang diperoleh per jam baik berupa uang maupun barang. | Upah rata-rata per jam kerja ddiperoleh dengan cara membagi upah baik uang maupun barang yang diperoleh dalam sebulan dengan jumlah jam kerjaseminggu terakhir ditambah dengan 3 kali jam kerja biasanya dalam semingguRumus: Keterangan:U Rt : Upah rata-rata per jam kerja (Rupiah)U : Upah baik uang maupun barang yang diper oleh dalam sebulan (Rupiah)JK : Jumlah jam kerja aktual dalam seminggu ( jam) | ||
| 1562 | Persentase PPNS yang Ditingkatkan Kompetensinya | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Mengukur seberapa besar upaya peningkatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah dilakukan dalam suatu periode tertentu | P = (PPNS_PK / PPNS_T) * 100% Keterangan: P = Persentase PPNS yang ditingkatkan kompetensinya PPNS_PK = Jumlah PPNS yang mengikuti program peningkatan kompetensi PPNS_T = Jumlah total PPNS | ||
| 1563 | Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Tenaga kerja yang bekerja dalam sektor konstruksi yang memiliki kualifikasi keahlian sesuai dengan standar pendidikan atau sertifikasi yang ditetapkan, dibandingkan dengan jumlah total tenaga kerja di sektor konstruksi tersebut. | Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli = (Jumlah Tenaga Kerja Kualifikasi Ahli / Jumlah Total Tenaga Kerja Konstruksi) * 100 | ||
| 1564 | Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan di Dalam Negeri | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | Persentase tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi | Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan = (Jumlah pencari kerja yang ditempatkan di dalam negeri / Jumlah total pencari kerja yang terdaftar) * 100% | ||
| 1565 | Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja | Parent | persen | Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota | persentase penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang termasuk dalam angkatan kerja terhadap total penduduk usia kerja. TPAK menunjukkan seberapa besar proporsi penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. | TPAK = (Angkatan Kerja / Penduduk Usia Kerja) * 100% | ||
| 1566 | Indeks QS International Research Network Collaboration | Parent | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator International Research Network (IRN) digunakan untuk menilai tingkat keterbukaan dan keberagaman kolaborasi internasional dalam bidang penelitian pada setiap institusi pendidikan tinggi yang dievaluasi. Indikator ini didasarkan pada adaptasi Indeks Margalef, yang lazim digunakan dalam ilmu ekologi untuk mengukur kekayaan spesies, dan dalam konteks ini digunakan untuk mengukur keragaman geografis mitra kolaborasi internasional suatu institusi. IRN mengukur jumlah negara atau wilayah mitra berbeda yang terlibat dalam kolaborasi publikasi ilmiah dengan institusi, dengan mempertimbangkan hanya kemitraan internasional berkelanjutan, yakni kolaborasi yang menghasilkan tiga (3) atau lebih publikasi bersama dalam satu bidang ilmu (baik rumpun luas maupun rumpun sempit) selama periode lima tahun terakhir. Tujuan utama indikator ini adalah untuk mencerminkan kapasitas dan strategi institusi dalam menjalin jejaring riset global yang stabil dan beragam, yang menjadi semakin krusial dalam era kolaborasi ilmiah lintas batas dan tantangan global. | IRN Index: (L-1) ÷ Ln(P) Keterangan: L = Jumlah negara atau wilayah mitra internasional yang berbeda (unique international partner countries) pada 1 tahun sebelum penghitungan ranking P = Jumlah total kemitraan internasional (jumlah publikasi bersama dengan institusi luar negeri) ln = Logaritma natural (basis e) | |||
| 1567 | Jumlah BRIDA/ ekosistem daerah yang beroperasi optimal | Parent | lembaga | Wilayah Administrasi: Nasional | Jumlah BRIDA/Ekosistem Daerah yang Beroperasi Optimal diperuntukkan untuk mengukur jumlah Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau ekosistem iptek dan inovasi di tingkat daerah yang berfungsi secara efektif dan efisien. BRIDA adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah | Jumlah kumulatif BRIDA/ekosistem daerah yang beroperasi optimal | ||
| 1568 | Jumlah Hub iptekin di K/L yang mengampu bidang prioritas yang dibentuk | Parent | lembaga | Merupakan Indikator kumulatif untuk menggambarkan pengembangan hub iptekin di K/L bidang prioritas | Jumlah kumulatif hub iptekin di K/L yang mengampu bidang prioritas yang dibentuk | |||
| 1569 | Jumlah Hub tematik yang dikembangkan di BRIN | Parent | lembaga | Indikator ini menunjukan jumlah hub tematik yang dikembangkan di BRIN yang mendukung bidang-bidang prioritas | ||||
| 1570 | Jumlah Infrastruktur Iptek Strategis yang Dibangun | Parent | infrastruktur | Wilayah Administrasi: Nasional | Jumlah Infrastruktur Iptek Strategis yang Dibangun merupakan jumlah infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dianggap strategis dan telah berhasil dibangun dalam periode RPJMN 2025-2029. Infrastruktur Iptek Strategis yang Dibangun merujuk pada fasilitas ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dianggap memiliki peran penting dalam mendukung dan meningkatkan kualitas, produktivitas, serta keberlanjutan riset dan inovasi di Indonesia. Fasilitas ini mencakup laboratorium canggih dan fasilitas pendukung lainnya yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penelitian dan pengembangan teknologi. | Jumlah kumulatif Infrastruktur Iptek Strategis yang Dibangun | ||
| 1571 | Jumlah inovasi dan teknologi terkait keanekaragaman hayati | Parent | inovasi | Jumlah inovasi dan teknologi terkait keanekaragaman hayati yang dihasilkan oleh BRIN | Akumulasi jumlah inovasi dan teknologi terkait keanekaragaman hayati yang dihasilkan oleh BRIN selama periode satu tahun | |||
| 1572 | Jumlah Kekayaan Intelektual (KI) per 100 Periset | Parent | kekayaan intelektual per seratus periset | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator yang menyatakan jumlah kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki setaip 100 SDM Iptek (Dosen, Peneliti dan Perekayasa) | jumlah Kekayaan Intelektual (KI) per 100 SDM iptek = (Jumlah Tital Kekakayaan Intelektual (KI))/ ((Jumlah Total SDM Iptek)/100) | ||
| 1573 | Jumlah Lembaga Pengelola Penelitian, Inovasi dan Pengabdian masyarakat yang ditingkatkan kapasitasnya | Parent | lembaga | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator ini mengukur jumlah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang telah mengalami peningkatan kapasitas di Perguruan Tinggi. Peningkatan kapasitas dapat mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, manajemen, serta kemampuan dalam melaksanakan program penelitian, inovasi, dan pengabdian masyarakat. | Jumlah kumulatif Lembaga Pengelola Penelitian, Inovasi dan Pengabdian masyarakat yang ditingkatkan kapasitasnya | ||
| 1574 | Jumlah penerapan bioteknologi yang dimanfaatkan untuk pengembangan bioprospeksi | Parent | produk | Bioteknologi adalah cabang ilmu yang memanfaatkan organisme hidup, sel, atau sistem biologi untuk menghasilkan produk atau proses yang bermanfaat bagi manusia. Bioteknologi mencakup berbagai bidang, seperti pertanian, kesehatan, industri, maupun lingkungan. Bioprospeksi adalah proses pencarian, pengumpulan, dan eksplorasi sumber daya alam (terutama organisme) untuk menemukan senyawa atau bahan yang bermanfaat bagi manusia, baik dalam bidang pertanian, kesehatan, industri, maupun lingkungan. | Diukur dengan menghitung jumlah penerapan bioteknologi yang dimanfaatkan dalam pengembangan bioprospeksi pada tahun berjalan. | |||
| 1575 | Jumlah Penerimaan dari pemanfaatan Iptek dan inovasi di BRIN | Parent | miliar rupiah | Indikator ini mengacu pada total pendapatan yang diperoleh BRIN dari hasil pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang dihasilkan. Pendapatan tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, seperti royalti, lisensi, kerjasama penelitian, dan komersialisasi produk inovasi. | Jumlah Penerimaan dari pemanfaatan Iptek dan Inovasi di BRIN | |||
| 1576 | Jumlah penerimaan STP berbasis iptek dan inovasi | Parent | miliar rupiah | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator ini mengacu pada total pendapatan yang dihasilkan oleh STP dari aktivitas yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta inovasi. Pendapatan tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, seperti penyewaan fasilitas penelitian, layanan konsultasi teknologi, kerjasama penelitian dan pengembangan, lisensi teknologi, serta komersialisasi produk atau layanan inovatif yang dikembangkan dalam ekosistem STP. | Metode perhitungan yang digunakan adalah Jumlah penerimaan STP berbasis iptek dan inovasi | ||
| 1577 | Jumlah produk hasil iptek dan inovasi strategis yang dimanfaatkan oleh oleh Pemerintah dan Masyarakat pada bidang-bidang prioritas | Parent | produk | Jumlah produk atau hasil dari penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta inovasi yang telah diadopsi atau dimanfaatkan oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum dalam bidang-bidang yang menjadi prioritas nasional. Bidang-bidang prioritas tersebut dapat mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, industri, dan lainnya yang dianggap penting untuk pembangunan nasional. | Metode perhitungan yang digunakan adalah Jumlah produk hasil iptek dan inovasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat | |||
| 1578 | Jumlah riset dan inovasi yang dimanfaatkan DUDI/masyarakat | Parent | produk | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator ini menghitung jumlah hasil riset dan inovasi pergruan tinggi yang dimanfaatkan oleh Dunia Usaha, Dunia Industri, dan atau masyarakat. Indikator ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dampak riset dan inovasi dari perguruan tinggi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, serta untuk mendorong kolaborasi antara akademisi, industri, dan masyarakat. | Dihitung jumlah riset dan inovasi yang dimanfaatkan dunia usaha, dunia industri dan masyarakat secara kumulatif pada tahun tertentu. | ||
| 1579 | Jumlah Science Techno Park (STP) baru yang dikembangkan | Parent | lembaga | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator menyatakan Jumlah Science Techno Park (STP) baru yang dikembangkan di luar Jawa | Metode perhitungan yang digunakan adalah Jumlah Science Techno Park (STP) baru yang dikembangkan di luar Jawa | ||
| 1580 | Jumlah Science Techno Park (STP) yang ditingkatkan kapasitasnya | Parent | lembaga | Wilayah Administrasi: Nasional | Indikator ini menyatakan Jumlah Science Techno Park (STP) yang ditingkatkan kapasitasnya | Metode perhitungan yang digunakan adalah Jumlah kumulatif Science Techno Park (STP) yang ditingkatkan kapasitasnya |