Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital
Kementerian PPN/Bappenas
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan
Monday, 10 November 2025
| Kode Indikator | Nama Indikator | Parent/Child | Definisi | Rumus Perhitungan |
|---|---|---|---|---|
| Laju Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per Tenaga Kerja | Parent |
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja adalah rata- rata laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja dalam periode waktu tertentu.
|
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja diperoleh dengan mengurangi nilai PDB per tenaga kerja pada pe...
|
|
| Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) | Parent |
PDRB dihitung berdasarkan produksi yang dihasilkan oleh suatu masyarakat yang berada di daerah atau regional tertentu dalam kurun waktu 1 tahun. menunjukkan keadaan makro ekonomi suatu daerah antara lain melalui tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita. Laju Pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah persentase kenaikan atau penurunan nilai PDRB pada suatu tahun tertentu dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
|
[(PDRB tahun t - PDRB tahun t-1) / PDRB tahun t-1] x 100%
|
|
| Manajemen Aset | Parent |
Manajemen aset adalah proses perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian aset yang dimiliki oleh organisasi atau individu untuk memastikan bahwa aset tersebut digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan strategis. Aset di sini mencakup berbagai jenis, seperti aset fisik (misalnya, gedung, kendaraan, dan peralatan), aset keuangan (misalnya, investasi dan kas), serta aset tidak berwujud (misalnya, hak paten dan merek dagang).
|
1. Apakah ada daftar asset tetap? (Ya/Tidak)
2. Apakah ada manual untuk menyusun daftar asset tetap...
|
|
| Nilai Kinerja Pengadaan | Parent |
Kebutuhan atas sistem/mekanisme pengukuran kinerja pengadaan barang/jasa yang komprehensif sangat penting bagi Pemerintah Indonesia untuk mendorong reformasi kebijakan dan sistem pengadaan barang/jasa untuk menghasilkan value for money dan memberikan dampak (outcome) positif bagi masyarakat seperti pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dari proses pengadaan barang/jasa. Sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa pemerintah, maka Pemerintah perlu untuk mengembangkan indikator kinerja pengadaan sebagai bagian dari program nasional dalam rangka mendorong “Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” pada rancangan RPJMN Tahun 2025 s.d 2029 yang bertujuan untuk memperbaiki sistem, kebijakan, dan tata kelola pengadaan. Peningkatan nilai Indeks Kinerja Pengadaan (IKP) dari tahun ke tahun diharapkan mampu mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, sampai dengan serah terima pekerjaan/barang sehingga value for money pengadaan dapat tercapai yang meliputi terpenuhinya aspek efisiensi, efektivitas, mendorong pelaksanaan pengadaan berkelanjutan, dan mendorong keikutsertaan serta terciptanya peluang usaha bagi usaha kecil (UMKK). Pengukuran Indikator Kinerja Pengadaan merupakan adopsi dari Indikator pada Public Procurement Performance yang diterbitkan oleh OECD pada Tahun 2023. Indikator tersebut terdiri dari 3 (tiga) indikator yaitu indikator efisiensi, strategis, dan kepatuhan
|
Penentuan nilai indeks dilakukan dengan menentukan nilai setiap sub-indikator, menentukan nilai seti...
|
|
| Opini Laporan Keuangan | Parent |
Opini Laporan Keuangan adalah pernyataan profesional yang diberikan oleh auditor independen mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan suatu entitas, baik perusahaan maupun organisasi pemerintah, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Opini ini mencerminkan hasil dari audit yang dilakukan terhadap laporan keuangan tersebut dan memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan tentang integritas dan keandalan laporan keuangan yang disajikan.
|
(Jumlah belanja urusan pemerintahan - transfer expenditures) / (Jumlah belanja APBD) * 100%
|
|
| Pendapatan Nasional Bruto (PNB)/Gross National Income (GNI) per Kapita | Parent |
GNI per kapita adalah total pendapatan yang dihasilkan oleh suatu negara dalam satu tahun, termasuk pendapatan dari produksi dalam negeri dan pendapatan dari luar negeri (seperti remitansi atau investasi) dibagi dengan jumlah penduduk pada waktu yang sama. GNI per kapita dihitung dengan metode Atlas untuk mempertimbangkan perbedaan daya beli antara mata uang terhadap dolar Amerika Serikat dengan menggunakan nilai tukar yang disesuaikan
|
GNI=PDBADHB+NFIA GNI per kapitatatlas =GNItetatlas/populasi Keterangan: GNI = Gross National Income...
|
|
| Pendapatan Per Kapita | Parent |
Pendapatan perkapita adalah ukuran jumlah uang yang diperoleh per orang di suatu negara atau wilayah geografis. Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk suatu mengevaluasi standar hidup dan kualitas hidup penduduk.
|
-
|
|
| Penetrasi Asuransi | Parent |
Penetrasi asuransi memberikan gambaran tentang tingkat kesadaran, pemanfaatan, dan perkembangan industri asuransi di suatu negara.
|
Total Premi Asuransi / PDB x 100
|
|
| Pengeluaran per kapita laki-laki dan perempuan | Parent |
Daya beli adalah kemampuan masyarakat dalam membelanjakan uangnya dalam bentuk barang maupun jasa. Pengeluaran per kapita disesuaikan ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP)
|
-
|
|
| Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah | Parent |
Pengeluaran pemerintah untuk pendidikan adalah besarnya pengeluaran belanja pemerintah untuk pendidikan (termasuk gaji) yang dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan. (Amandemen UUD 1945). Di daerah alokasi minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Amandemen UUD 1945).Pengeluaran pemerintah untuk kesehatan adalah besarnya pengeluaran belanja pemerintah untuk kesehatan selain gaji yang dialokasikan minimal sebesar 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor kesehatan. Sedangkan alokasi di daerah minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009).Pengeluaran pemerintah untuk perlindungan sosialmeliputi:Jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk perlindungan kesehatan melalui jaminan sosial (PBI) yang berasal dari APBN.Jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk bantuan sosial (KIP/Kartu Indonesia Pintar, KPS/Kartu Perlindungan Sosial, PKH, Rastra/Raskin) yang berasal dari APBN.Catatan masukan: Untuk informasi pengeluaran rutin untuk layanan pokok pada tingkat daerah (APBD) maka perhitungan akan disesuaikan. Data pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah dipublikasikan oleh Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas dan Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.
|
Cara Perhitungan Pendidikan:Pengeluaran/Belanja Pendidikan = Jumlah dana yang dikeluarkan untuk pend...
|
|
| Persentase Anggaran Domestik yang Didanai Oleh Pajak Domestik | Parent |
Konsep dan Definisi:Pendapatan Pajak Dalam Negeri/Domestik adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa, dan pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya (UU No. 20/2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020). Anggaran Domestik diproksikan sebagai Belanja Negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa (UU No. 20/2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020). Di tingkat daerah indikator ini diukur berdasarkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. (UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah). Pendapatan Asli Daerah didapat dari sumber daerah lainnya yang sah, yang bukan dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Pengertian Pajak daerah dan retribusi daerah mengacu pada UU No. 28 Tahun 2009. Anggaran Domestik Daerah diproksikan sebagai Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas semua belanja dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
|
Metode Perhitungan:A.Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik.Total pajak dalam n...
|
|
| Persentase Biaya Logistik Nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) | Parent |
Biaya logistik nasional adalah indikator agregat untuk mengukur kinerja logistik secara makro yang mencerminkan biaya dalam proses logistik dan dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang menggambarkan aktivitas ekonomi secara makro. Biaya logistik nasional dihitung dengan menggunakan Tabel Input-Output (IO) dengan metode RAS yang akan disampaikan oleh BPS setiap tahunnya. Table ini menyajikan informasi makro tentang transaksi barang dan jasa serta keterkaitan antarsektor secara nasional. Berdasarkan perhitungan biaya logistik nasional, terdapat 3 (tiga) komponen utama yang diperhitungkan yakni biaya transportasi, biaya pergudangan dan penyimpanan persediaan (inventory), serta biaya administrasi. Adapun cakupan dalam perhitungan tersebut adalah (i) biaya transportasi, terdiri atas outsource transportation atau biaya pengangkutan barang yang dibayarkan dengan menggunakan jasa transportasi serta inhouse transportation atau biaya pengangkutan barang dengan menggunakan transportasi milik sendiri; (ii) biaya pergudangan, merupakan biaya yang menggunakan sektor jasa penunjang angkutan khusus bagian jasa pergudangan dan biaya penyimpanan persediaan (inventory) atau biaya alokasi output suatu sektor dalam memenuhi kebutuhan input sektor-sektor lain untuk keperluan produksi, baik berasal dari dalam negeri (permintaan antara) maupun dari luar negeri (impor); dan iii) biaya administrasi, merupakan biaya dari persentase terhadap cost of sales.
|
Biaya Logistik Nasional = TransCostt+ WarehouseCostt+InvCostt+ AdmCosttPDB ADHB × 100% Keterangan: T...
|
|
| Persentase Capaian Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi Berdasarkan Target yang Ditetapkan | Parent |
Persentase capaian tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap target yang ditetapkan. Semakin tinggi nilainya maka semakin baik.
|
Besaran capaian tingkat kepatuhan dibagi target yang ditetapkan, kemudian dikali 100%.
|
|
| Persentase kontribusi perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) | Parent |
Produk Domestik Bruto (PDB) adalah kondisi ekonomi suatu lapangan usaha/sektor/subsektor pada suatu periode waktu tertentu. Produksi ikan adalah semua hasil penangkapan/ budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman ir yang ditangkap/dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan.
|
Jumlah nilai produksi dari perikanan nasional dibagi dengan PDB dikali dengan seratus persen. Rumus:...
|
|
| Persentase Penambahan Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Berdasarkan Target Kinerja Organisasi | Parent |
Jumlah Penerimaan Perpajakan terhadap target yang ditetapkan
|
jumlah total penerimaan perpajakan dibagi target
|
|
| Persentase pengadaan yang dilakukan dengan metode kompetitif | Parent |
Persentase jumlah pengadaan yang dilakukan dengan metode kompetitif adalah ukuran yang menunjukkan proporsi pengadaan barang atau jasa yang dilaksanakan menggunakan metode kompetitif dibandingkan dengan total pengadaan yang dilakukan dalam suatu periode tertentu. Metode kompetitif biasanya mencakup proses seperti lelang terbuka, tender, atau proses seleksi kompetitif lainnya yang mempromosikan persaingan antara penyedia untuk memperoleh hasil terbaik.
|
Jumlah pengadaan yang dilakukan dengan metode kompetitif / Jumlah pengadaan yang dilakukan tanpa met...
|
|
| Persentase Pengeluaran Utama Pemerintah terhadap Anggaran yang Disetujui | Parent |
Konsep dan Definisi:Merupakan perbandingan antara anggaran yang disetujui DPR/DPRD pada APBN/APBD dibanding dengan pengeluaran pemerintah baik pusat maupun daerah. Yang dimaksud dengan pengeluaran utama pemerintah adalah realisasi belanja negara berdasarkan pada UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang dimaksud dengan Belanja Negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pemerintah pusat menurut organisasi, belanja pemerintah pusat menurut fungsi, dan belanja pemerintah pusat menurut program. Belanja pemerintah pusat menurut organisasi adalah belanja pemerintah pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan bagian anggaran bendahara umum negara. Belanja pemerintah pusat menurut fungsi adalah belanja pemerintah pusat yang digunakan untuk menjalankan fungsi pelayanan umum, fungsi pertahanan, fungsi ketertiban dan keamanan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan hidup, fungsi perumahan dan fasilitas umum, fungsi kesehatan, fungsi pariwisata, fungsi agama, fungsi pendidikan, dan fungsi perlindungan sosial. Belanja pemerintah pusat menurut program adalah belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk mencapai hasil (outcome) tertentu pada bagian anggaran kementerian negara/lembaga dan bagian anggaran bendahara umum negara.
|
Jumlah pengeluaran utama pemerintah dibagi dengan anggaran yang disetujui dikalikan 100%.Rumus:Keter...
|
|
| Persentase Realiasasi Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara | Parent |
Penyerapan Anggaran yang Optimal: Setiap tahun, masih ada kasus di mana realisasi belanja pemerintah tidak mencapai target karena kendala administrasi, keterlambatan dalam proses pengadaan, atau kurangnya kesiapan proyek. Penyerapan anggaran yang optimal diperlukan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara maksimal.
Efisiensi dan Tepat Sasaran: Belanja negara harus dialokasikan secara efisien dan tepat sasaran. Program-program yang memiliki dampak ekonomi besar, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, harus mendapat prioritas dibandingkan belanja yang kurang produktif. Selain itu, distribusi anggaran harus merata, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas: Efektivitas belanja negara juga bergantung pada transparansi dalam pengelolaan anggaran. Kasus korupsi dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran dapat mengurangi manfaat dari belanja negara. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan adanya pengawasan yang ketat dan keterbukaan dalam pelaporan keuangan negara.
Efektivitas belanja adalah anggaran belanja yang dialokasikan untuk menghasilkan output, dimana output tersebut berfungsi untuk terwujudnya outcome
|
Indeks Efektivitas = (Realisasi Belanja/Target Belanja) × 100 %
Di mana:
Realisasi Belanja: Jumlah...
|
|
| Persentase Remitansi Pekerja Migran Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) | Parent |
Konsep dan Definisi:Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu transfer dari PMI yang tinggal di luar negeri selama satu tahun atau lebih kepada keluarga di Indonesia. Produk Domestik Bruto (PDB) adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB yang digunakan merupakan PDB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB). PDB ADHB menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. PDB ADHB dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi.
|
Metode Perhitungan:Total remitansi dibagi dengan PDB dikalikan dengan 100%.Rumus:Keterangan :P VRP:...
|
|
| Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat | Parent |
Perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.Perlindungan sosial adalah segala bentuk kebijakan dan intervensi publik yang dilakukan untuk merespon beragam risiko dan kerentanan baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial terutama yang dialami oleh mereka yang hidup dalam kemiskinan. Perlindungan sosial terdiri dari bantuan sosial dan jaminan sosial. Program bantuan sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dalam rangka pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. Bantuan yang diberikan dalam program bantuan sosial tidak bergantung kepada iuran dari penerima manfaat, dan dapat berupa uang (in-cash transfer) atau pelayanan (in-kind transfer). Jaminan sosial merupakan bentuk pengurangan risiko melalui pemberian tujangan pendapatan (income support) dan/atau penanggungan biaya ketika sakit, kelahiran, kecelakaan saat bekerja, usia lanjut serta kematian. Jaminan sosial menggunakan prinsip asuransi sosial dengan kontribusi membayar premi.Acuan pelaksanaan jaminan sosial telah diatur dalam berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
|
Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi diperoleh dari pembagian jumlah belanja fungsi perl...
|