Kode Referensi Indikator Pembangunan

Standar baku pengkodean dan penyelarasan indikator pembangunan yang digunakan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Beranda
Riwayat Perubahan

[Catatan Rilis] Pemutakhiran Kode Referensi Indikator Pembangunan berdasarkan pemutakhiran Indikator Outcome Pembangunan Daerah dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Walidata

Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital

Instansi

Kementerian PPN/Bappenas

Dasar Hukum

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP. 26A/M.PPN/HK/05/2025 Tentang Kode Referensi Indikator Pembangunan

Tanggal Dirilis

Monday, 10 November 2025

Versi
Tabel Kode Referensi Indikator Pembangunan
Kode Indikator Nama Indikator Parent/Child Definisi Rumus Perhitungan
Aset Perbankan/PDB Parent
Aset perbankan terdiri dari aset produktif dan aset non produktif. Aset Produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk memperoleh penghasilan, dalam bentuk pembiayaan, surat berharga syariah, penempatan pada Bank Indonesia dan pemerintah, tagihan atas surat berharga syariah yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repurchase agreement), tagihan akseptasi, tagihan derivatif, penyertaan, penempatan pada Bank lain, transaksi rekening administratif, dan bentuk penyediaan dana lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Sedangkan aset Non Produktif adalah aset Bank selain Aset Produktif yang memiliki potensi kerugian, antara lain dalam bentuk agunan yang diambil alih, properti terbengkalai, serta rekening antar kantor dan rekening tunda (suspense account). Dari sisi penghitungan, aset perbankan adalah total aset perbankan nasional yang terdiri dari aset Bank Umum (termasuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR-BPRS). PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. Aset Perbankan/PDB (%) menunjukkan persentase rasio total aset perbankan terhadap PDB (atas dasar harga berlaku) pada suatu waktu tertentu.
Aset Perbankan = Terdiri dari aset Bank Umum (termasuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) dan...
Aset Wakaf Uang/PDB Parent
Aset wakaf uang/PDB adalah rasio yang mengukur kontribusi nilai aset wakaf uang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Total aset wakaf produktif (akumulasi) dibagi dengan total PDB Indonesia dalam periode tahun yang sa...
Densitas Dana Pensiun Parent
Mengukur rata - rata jumlah iuran dana pensiun yang dibayarkan oleh setiap pekerja
Jumlah iuran dana pensiun setahun/ Jumlah angkatan kerja
Deviasi realisasi belanja terhadap belanja total dalam APBD Parent
Definisi operasional deviasi realisasi belanja terhadap belanja total dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai berikut: Deviasi Realisasi Belanja: Selisih antara belanja yang sebenarnya dilakukan (realisasi belanja) dengan anggaran belanja yang telah ditetapkan dalam APBD. Ini dapat diukur untuk melihat sejauh mana pelaksanaan belanja sesuai dengan rencana anggaran. Belanja Total dalam APBD: Jumlah seluruh belanja yang direncanakan dan dianggarkan dalam APBD untuk suatu periode tertentu.
Nilai absolut dari Total belanja dalam realisasi / total belanja APBD dikurangi satu * 100%
Deviasi realisasi PAD terhadap anggaran PAD dalam APBD Parent
Deviasi Realisasi PAD terhadap Anggaran PAD dalam APBD merujuk pada perbedaan antara nilai sebenarnya dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh oleh pemerintah daerah dan nilai PAD yang direncanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Definisi ini mengukur seberapa besar ketidaksesuaian antara pendapatan yang direalisasikan dan anggaran yang telah ditetapkan untuk periode tertentu. Dalam istilah operasional: Ralisasi PAD: Nilai pendapatan asli daerah yang diterima selama periode anggaran. Anggaran PAD: Nilai pendapatan asli daerah yang telah direncanakan dan disetujui dalam APBD. Deviasi: Selisih antara nilai ralisasi PAD dan anggaran PAD.
Nilai absolut dari Total PAD dalam realisasi / total PAD dalam APBD dikurangi satu * 100%
Imbal Hasil (Yield) SBN Parent
imbal hasil atau keuntungan yang diperoleh dari pembelian SBN
Nilai Kupon dibagi Harga SBN
Indeks Efektivitas Kebijakan Belanja Negara Parent
Peningkatan kualitas Belanja Negara (spending better) adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja, sehingga dengan alokasi yang terbatas dapat menjadi lebih berdaya guna dan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan fokus mendukung prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil. Selanjutnya, untuk pembangunan yang lebih optimal maka pemerintah daerah didorong untuk melakukan sinergi pendanaan. Sinergi Pendanaan adalah sinergi sumber-sumber pendanaan dari APBD (PAD, TKD, dan/atau Pembiayaan Utang Daerah) dan selain APBD (kerja sama dengan pihak swasta, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau Pemerintah Daerah lainnya) dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur untuk pelaksanaan program prioritas nasional dan/atau Daerah. IKU ini mengukur: 1. Nilai efektivitas dan efisiensi belanja dan investasi yang diukur dari: a. indeks capaian pengelolaan TKD yang diukur dari penyaluran, penyerapan atau output TKD tahun berjalan (target 89), (Bobot 42,86%). Dengan objek pengukuran IKU meliputi: 1) DAU yang telah ditentukan penggunaannya untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. 2) DAK Fisik. 3) DAK Non Fisik. 4) Dana Otonomi Khusus. b. Nilai Kinerja Anggaran (NKA) PPA BUN – Target 82 (Bobot 42,86%). NKA PPA BUN diperoleh dari Nilai Kinerja pada Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu Bendahara Umum Negara (SMARTBUN) yang formula perhitungannya telah disesuaikan dengan ketentuan pada PMK 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran terhadap Perencanaan Anggaran. c. Tingkat penyelesaian sinergi pendanaan untuk pembangunan infrastuktur sistem pengelolaan sampah/air minum -target 100 (Bobot 14,28%). 1) Penandatanganan perjanjian PUD untuk pembangunan infrastruktur sistem pengolahan sampah/air minum (PT SMI dan PT PII) 2) Penyusunan bisnis model untuk sinergi pendanaan pengelolaan sampah/air minum (DJPK, DJPPR, DJA) 2) Outcome - Target 100 Triwulan I : Indeks ketahanan pangan; Triwulan II : Infrastuktur: Track Quality Index (TQI);, Indeks Kemantapan Jalan (IKJ); Triwulan III : Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK); Triwulan IV : - Angka partisipasi Pendidikan;, - Perlinsos dan Kesehatan: Indeks Pembangunan Manusia (IPM);, - Makan Siang Bergizi Gratis (MBG): , Perumahan: , Energi: .
(capaian efektivitas dan efisiensi belanja dan investasi x 62,5%) + (capaian outcome x 37,5%)
Indeks Kinerja Kebijakan Penerimaan Negara Parent
Tingkat efektifitas pemberian insentif perpajakan terhadap perekonomian
perhitungan efektivitas
Indeks Kualitas Belanja Pusat dan Daerah Parent
Persentase keselarasan kebijakan alokasi belanja negara terhadap perencanaan pembangunan. Persentase keselarasan kebijakan alokasi belanja negara terhadap perencanaan pembangunan diarahkan meningkat.
Indeks kualitas belanja dihitung berdasarkan kinerja belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah...
Indeks Literasi Keuangan Parent
​Indeks Literasi Keuangan adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat pemahaman, keterampilan, dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan, yang mencakup pengetahuan tentang lembaga keuangan, produk, dan layanan jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan guna mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat
ILK = (Indeks Pengetahuan Keuangan + Indeks Sikap Keuangan + Indeks Perilaku Keuangan) / 3 Di mana:...
Indikator Kesehatan Perbankan Parent
Indikator Kesehatan Perbankan adalah indikator yang mengukur tingkat kesehatan sektor perbankan.Risk- weighted assets (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) adalah rasio kecukupan modal bank yang diukur berdasarkan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko. Yang termasuk aktiva berisiko (risk assets) adalah semua aktiva/aset bank, kecuali kas dan surat berharga pemerintah. ATMR yang digunakan dalam perhitungan kewajiban penyediaan moda minimum (KPMM) sesuai ketentuan Bank Indonesia, terdiri dari ATMR untuk risiko kredit, risiko operasional dan risiko pasar.Nonperforming loans adalah kredit yang tingkat ketertagihan atau kolektibilitasnya tergolong kurang lancer, diragukan atau macet, sesuai ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Kredit ini disebut bermasalah karena terdapat keraguan dalam pengembaliannya.Total gross loans adalah semua penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipermasakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain.Assets adalah harta total, yang disajikan bersama kewajiban di neraca dalam bentuk stok/posisi pada suatu waktu tertentu dan biasanya disusun pada awal dan akhir periode akuntansi. Posisi aset tersebut merupakan akumulasi dari transaksi dan aliran lainnya dalam suatu periode waktu tertentu.Indikator Kesehatan Perbankan ini diukur dengan tiga(3) indikator, yaitu:1.Regulatory Tier 1 capital to risk- weighted assets:indikatoryangmengukurtingkatketahananperbankan dalam neraca.2.Nonperforming loans to total gross loans: indikator proksi kualitas aset perbankan yang digunakan untuk mengidentifikasi masalah terkait kualitas aset dalam portofolio kredit.3.Return on assets: indikator profitabilitas bank yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi bank dalam mengelola asetnya.
1.Regulatory Tier 1 capital to risk- weighted assets diperoleh dengan membagi Regulatory Tier 1 deng...
Jumlah Daerah dengan Proporsi Pajak Daerah Terhadap PAD Meningkat Parent
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Hasil intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah dapat diukur melalui peningkatan proporsi Pajak Daerah terhadap PAD.
1. Hitung proporsi realisasi Pajak Daerah terhadap realisasi PAD pada seluruh Daerah. 2. Hitung juml...
Jumlah Daerah dengan Proporsi Retribusi Daerah Terhadap PAD Meningkat Parent
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Hasil intensifikasi dan ekstensifikasi Retribusi Daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah dapat diukur melalui peningkatan proporsi Retribusi Daerah terhadap PAD.
1. Hitung proporsi realisasi Retribusi Daerah terhadap realisasi PAD pada seluruh Daerah. 2. Hitung...
Jumlah Dokumen Daftar Rencana Proyek KPBU (DRK) yang diterbitkan setiap tahun Parent
Konsep dan Definisi:Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/ Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan risiko di antara para pihak (Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur). Berdasarkan Perpres 38/2015, skema KPBU diawali dengan tahap perencanaan. Pada tahap ini, Menteri/ Kepala Lembaga/Kepala Daerah/direksi BUMN/ BUMD meyusun rencana anggaran dana, identifikasi, pengambilan keputusan, penyusunan Daftar Rencana KPBU (DRK). Output tahap perencanaan adalah daftar prioritas proyek dan dokumen studi pendahuluan yang disampaikan pada Kementerian PPN/BAPPENAS untuk disusun sebagai Daftar Rencana KPBU yang terdiri atas KPBU siap ditawarkan dan KPBU dalam proses penyiapan (Lampiran Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur).
Metode Perhitungan:Jumlah dokumen proyek yang siap ditawarkan ditambah dengan jumlah dokumen proyek...
Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa Parent
Anjungan Tunai Mandiri/Automated Teller Machine (ATM) adalah perangkat berupa mesin elektronik yang terhubung dengan pusat komputer layanan nasabah pada suatu lembaga penyimpan dana, sehingga dapat menggantikan sebagian fungsi kasir. Perangkat tersebut akan memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan menggunakan suatu media baik berupa kartu atau media lainnya sebagai suatu identitas pengenal di dalam sistem. Jenis transaksi yang umum dilakukan melalui ATM antara lain berupa penarikan uang tunai daru rekening simpanan, pengecekan saldo, transfer kepada bank yang sama atau bank yang lain, serta pembayaran/pembelian berbagai barang dan atau jasa. Kantor Layanan Bank aadalah seluruh jaringan/unit kantor bank yang tercatat dapat memberikan layanan keuangan kepada nasabah (melakukan kegiatan operasional) dan terpisah secara fisik dengan kantor utamanya. Jenis kantor bank yang tidak termasuk dalam kategori kantor layanan bank antara lain meliputi: kantor pusat non operasional, kantor wilayah, kantor cabang di luar negeri, kantor cabang pembantu diluar negeri, kantor perwakilan bank umum diluar negeri, dan kas keliling/kas mobil/kas terapung, baik untuk bank yang beroperasi secara konvensional dan Syariah. Penduduk Dewasa adalah ssemua penduduk di suatu negara yang berusia 15 tahun atau lebih.
KLB per 100.000 = (KLB / P) * 100.000 Keterangan: KLB per 100.000 : Jumlah kantor layanan bank per...
Jumlah Provinsi Yang Memenuhi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik Parent
Pemenuhan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik merupakan salah satu pemenuhan belanja wajib sesuai Pasal 147 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, yaitu: Daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa.
1. Hitung alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik masing-masing Provinsi sesuai dengan peratu...
Jumlah rekening dana pihak ketiga (DPK) perbankan per 1000 penduduk dewasa Parent
Dana Pihak Ketiga (DPK) adalah dana simpanan/ investasi tidak terikat yang dipercayakan oleh nasabah kepada Bank dalam bentuk giro, tabungan, dan simpanan berjangka/deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antarbank pada Bank Umum Konvensional (BUK), sedangkan DPK pada Bank Umum Syariah dan atau Unit Usaha Syariah (UUS) meliputi simpanan wadiah dan dana investasi tidak terikat dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antarbank. Penduduk Dewasa adalah semua penduduk di suatu negara yang berusia 15 tahun atau lebih.
Jumlah rekening DPK perbankan per 1.000 penduduk diperoleh dengan membagi total rekening DPK perbank...
Jumlah rekening uang elektronik per 1000 penduduk dewasa Parent
Uang Elektronik (Electronic Money) merupakan alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut : 1. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit; 2. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip; dan 3. nilai uang elektronik yang di kelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan Dasar Hukum dalam penyelenggaraan Uang Elektronik telah diatur dalam : 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money). 2. Surat Edaran Bank Indonesia No.11/11/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Uang Elektronik (Electronic Money).
Jumlah rekening uang elektronik per 1.000 penduduk diperoleh dengan membagi total rekening uang elek...
Kapitalisasi Pasar Modal/PDB Parent
Kapitalisasi pasar (juga dikenal sebagai nilai pasar) adalah harga saham dikalikan jumlah saham yang beredar (termasuk beberapa kelasnya) yang terdaftar/tercatat di bursa. (World Bank) PDB adalah nilai output yang dihasilkan oleh suatu negara pada periode tertentu.
Kapitalisasi Pasar Modal=Jumlah Saham yang Tercatat di BEI × H
Laju Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per Kapita Parent
PDB per kapita menunjukkan peningkatan sejalan dengan perbandingan kenaikan nilai produk domestik bruto (PDB) dan jumlah penduduk. PDB per kapita diperoleh dengan cara membagi PDB atas harga dasar konstan dengan jumlah penduduk pertengahan tahun tanpa batas usia.Laju pertumbuhan PDB per kapita merupakan pertumbuhan PDB per kapita pada periode tertentu.
Laju pertumbuhan PDB per kapita diperoleh dengan mengurangi nilai PDB per kapita pada periode ke-t t...
Menampilkan 2001 - 2020 dari 2396 data